|
Sosialisasi Perpu No 2 Tahun 2017 di kantor Kesbangpol Kota Jambi. Foto Jambiterbit.com |
JAMBITERBIT.COM, KOTA JAMBI - Sosialisasi Peraturan Pusat (Perpu) No 2 Tahun 2017 di Kantor Kesbangpol Kota Jambi akan diteruskan. Setelah pertama kali dilakukan pada Rabu, (23/8/2017), pihak kesbangpol kembali menggelar sosialisasi guna menjalankan amanat pemerintah pusat.
Rencananya ke depan adalah tahapan ke tiga, yang juga akan mengundang sejumlah ormas.
[ Baca Juga : Kesbangpol Gelar Sosialisasi Perpu No 2 Tahun 2017 ]
"Memang akan digelar lagi, namun tergantung panitia," ujar Kepala Kantor Kesbangpol Kota Jambi, Liphan Pasaribu kepada jambiterbit.com di kantornya, Kamis (31/8/2017).
Seperti pernah dilansir, Perpu No 2 tahun 2017 bertujuan mengantisipasi perpecahan terhadapkeutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Karena menurut Liphan saat ini ada dugaan terdapat sejumlah ormas yang tak mengakui ideologi pancasila. (ref)