Soal Sampah, Pemerintah Setempat Harus Mencari Solusi

Kabag Humas Setda Kota Jambi, Abu Bakar. Foto Ist
JAMBITERBIT.COM, KOTA JAMBI - Salah satu Pemerhati Sosial Masyarakat Jambi, Nasrul Yasir mengatakan pemerintah harus mencarikan solusi terkait keluhan warga terhadap bau tak sedap yang berasal dari sampah yang dibuang dipinggir jalan di Kelurahan Talangbakung, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Hal itu dikatakan Nasrul ketika dimintai komentarnya oleh jambiterbit.com via telepon selular, Selasa (19/9/2017).

Menurut Nasrul, setidaknya Kepala Kelurahan Talangbakung harus turun tangan guna menemukan jalan keluarnya.

 [Baca Juga !: Warga Keluhkan Bau Sampah di Pinggir Jalan ]

[Baca Juga !: Kunhari : Seharusnya di Sana Ada Kotak sampah ]

Seperti pernah ditulis sebelumnya, warga RT 26 mengeluhkan bau tak sedap yang berasal dari tumpukan sampah itu. Ketua RT 26 Abdul Rahim mengharapakan Pemerintah Kota Jambi memperhatikan hal tersebut. "Kita berharap kepada pemerintah untuk memperhatikan hal itu", ujar Ketua RT 26 yang sekaligus merupakan anggota KPU Kota Jambi ini kepada jambiterbit.com di kediamannya, Minggu (17/9/2017).
Pemerhati Sosial Warga Jambi . Nasrul Yasir. Foto Ist

Harapan serupa juga diungkapkan Ketua RT. 20 Kunhari. Ketika dihubungi di rumahnya, Kunhari menuturkan bahwa sampah rumah tangga tersebut tak seluruhnya berasal dari RT 20. Namun lebih banyak dari warga yang bermukim di perumahan Sentosa dan Perumahan Ratumas. Ketua Komisi C DPRD Kota Jambi, Junaidi Singarimbun belum dapat dikonfirmasi terkait persoalan ini. "Tunggu sebentar ya", ujar Junaidi usai mengikuti rapat di Komisi C DPRD Kota Jambi ketika disapa jambiterbit.com, Senin (18/9/2017).

Sementara itu, Walikota Jambi, H Syarief Fasha melalui Kepala Bagian Humas Setda Kota Jambi, Abu Bakar ketika dihubungi jambiterbit.com via telepone selular, Selasa (19/9/2017) mengatakan, kalau memang terjadi seperti itu, maka pihak yang mengaja membuang sampah di sana akan dikenakan sanksi.

Sebab menurut Abu Bakar, pemerintah telah memberikan tempat yang seharusnya bagi warga Kota Jambi untuk membuang sampah. "Kita telah sediakan tempat pembuangan sampah, jadi sampah harus dibuang ke tempat yang telah disediakan ", kata Abu Bakar.
Sampah dibuang di pinggir jalan. Foto diambil Minggu (17/9/2017) Jam. 09.00 WIB. Foto Jambiterbit.com
Dikatakan Abu Bakar, sejauh ini pemerintah telah membangun sejumlah depo (tempat pembuangan sampah-red) di sejumlah tempat. Nantinya sampah dari depo tersebut akan diangkut oleh petugas kebersihan untuk dibuang ke TPA (Tempat Pembuangan Akhir). Mengenai petugas kebersihan, memang telah digabung dengan Dinas Pekerjaan Umum Kota Jambi. Namun, ada bidangnya dalam dinas tersebut yang mengurusi masalah kebersihan.

Masih menurut Abu Bakar, kalau memang telah terjadi ketidaknyamanan antara kedua RT (RT20 dan RT26) yang disebabkan oleh dampak negatif dari sampah tersebut, seyogyanya Kepala Kelurahan Talangbakung, bahkan pihak Kecamatan Paal Merah harus turun tangan. "Kalau demikian ceritanya, coba konfirmasikan hal itu kepada pihak kelurahan atau kecamatan", pungkas Abu Bakar. (rizal ependi)
Diberdayakan oleh Blogger.