Sidang Selanjutnya Mendengarkan Ahli Forensik
Sidang kasus pembunuhan berencana di PN Sengeti. foto helmi / jambiterbit.com |
Baca Juga ! Sidang Kasus Pembunuhan Berencana Menghadirkan Dua Saksi
"Sidang kita lanjutkan Kamis depan tanggal 3 Mei 2018 dengan agenda mendengarkan keterangan dari Ahli forensik," ujar Ketua Majelis Hakim Dedi Muhcti Nugroho di Sengeti, Kamis (26/4/2018).
Baca Juga ! Sidang Kasus Pembunuhan Berencana Dijaga Ketat Aparat
Dalam sidang tersebut hakim sempat menyebutkan kalau saksi Joni, pembeli sepeda motor korban dari pelaku bujang alias Sofyan Hadi telah ditetapkan sebagai tersangka. (red/jt/hel)