Sidang Supriono Sebagai Terdakwa Digelar Hari ini


JAMBITERBIT.COM, KOTA JAMBI - Dikabarkan Anggota DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi PAN Supriono akan disidang sebagai terdakwa kasus dugaan suap RAPBD 2018 di Pengadilan Tipikor Jambi, Rabu (11/4/2018).

Penasehat Hukum Supriona, Herman Kadir kepada wartawan mengatakan rencananya dalam sidang tersebut JPU KPK akan membacakan surat dakwaan. (red/jt/asr)
Diberdayakan oleh Blogger.