E-Tilang di Jambi Baru Sebatas Sosialisasi kepada Masyarakat

foto ist
JAMBITERBIT.COM, KOTA JAMBI - Polisi di Jambi belum menerapkan sistem tilang elektronik (e-Tilang), dalam melakukan penertiban arus lalu lintas. Sejauh ini sistem itu baru sebatas sosialisasi kepada masyarakat.

Sedangkan penempatan sejumlah kamera pengontrol (CCTV) di beberapa persimpangan di Kota Jambi, itu merupakan program dinas perhubungan.

Demikian dikatakan Kanit PJR Dirlantas Polda Jambi, Iptu Eko Sutoyo di Jambi, Kamis (4/10/2018).

"Kalau e- Tilang di Jambi itu baru sosialisasi, dinas perhubungan belum berkoordinasi sama kita soal CCTV di persimpangan. Jadi itu belum dan baru sebatas sosialisasi kepada masyarakat," ujarnya disela-sela razia rutin di kawasan Kelurahan The Hok, Kota Jambi.

Memang ke depannya, menurut Eko, teknis pengawasan pengendara kendaraan bermotor ini, bisa menggunakan CCTV. Pun demikian, razia rutin masih tetap dilakukan.

"Kalau CCTV-kan hanya untuk mengontrol lalulintas di persimpangan saja," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Jambi, Saleh Ridho ketika dihubungi via WhatsApp, Kamis (4/10/2018) petang, mengatakan, terkait hal ini pihaknya sedang melakukan koordinasi dengan pihak Polantas Polda Jambi guna mempersiapkan Standar Operasional Prosedur (SOP).

"Dishub sendiri, sejauh ini telah mempersiapkan sarana dan prasarana penunjang," pungkasnya.  (die)

BACA JUGA : 

> Puluhan Kendaraan Bermotor Terjaring Razia  

> Perhubnas Diharapkan Dapat Memperkokoh Persatuan  
Diberdayakan oleh Blogger.