KPK: TPF untuk Ungkap Aktor Intelektual Penyerang Novel


Antara Foto : Aprilio Akbar

JAKARTA - Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendesak Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian membentuk tim pencari fakta (TPF) kekerasan terhadap Novel Baswedan. Pasalnya intimidasi yang telah dialami Kepala Satuan Tugas KTPE itu merupakan kejahatan serius bagi penegak hukum dan menghambat pemberantasan korupsi. 

ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
 "Kami akan menghadap Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk meminta membentuk TPF. Alasannya selain untuk mempermudah kinerja kepolisian juga supaya seluruh pelaku dan aktor intelektualnya dapat segera terungkap," jelas Ketua I Wadah Pegawai KPK, Hery Nurudin saat dihubungi Media Indonesia, Minggu (16/4). 

 Menurutnya pembentukan TPF bukan karena tidak percaya terhadap kinerja kepolisian yang saat ini sudah menghasilkan temuan yang signifikan tetapi supaya mempercepat penuntasan perkara. Pasalnya intimidasi yang dilakukan terhadap Novel merupakan perkara serius yang harus disikapi melalui langkah yang tegas dan fokus. "Ini perkara serius yang harus disikapi negara karena telah terjadi teror dan intimidasi kepada penegak hukum yang sedang bekerja memberantas korupsi untuk negara. 

Kami mengapresiasi kerja yang telah dilakukan kepolisian yang sudah membuahkan temuan baru terapi kami ingin TPF itu ada supaya lebih cepat membongkar semua pelakunya dan aktor intelektualnya," pungkasnya. Mantan Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK, Indriyanto Seno Adji mengatakan KPK harus mempercayai kinerja kepolisian yang sudah berpengalaman membongkar kasus kriminal. 

Namun demikian membetuk TPF juga sangat disarankan supaya pengungkapan eksekutor sekaligus aktor intelektualnya bisa jauh lebih cepat. "Sebaiknya dipercayakan kepada Polri yang memiliki pengalaman untuk itu dengan pemahaman adanya batasan waktu pengungkapan kasus ini. Dalam hal batas waktu yang wajar tidak terpenuhi, mulai dipertimbangkan untuk bentuk Tim Gabungan Independen termasuk Polri didalamnya dengan pengawasan dari publik untuk pengusutan secara tuntas," paparnya. 

 Indriyanto menekankan penanganan perkara ini tidak boleh puas dan berhenti dengan menangkap sampai mengadili eksekutornya. "Pengusutan tuntas, tidak terbatas atau tidak berhenti kepada pelaku lapangan atau eksekutor, tetapi intellectual actor untuk mengtahui keterkaitan kasus yang ditangani oleh Novel. 

 Novel Baswedan telah dirawat di rumah sakit di Singapura untuk mendapatkan penanganan lebih baik sampai sembuh. Selama di Singapura, Novel akan ditemani salah satu karyawan dari KPK, ada juga satu dokter KPK yang mendampingi. Ketika masuk JEC, kemampuan penglihatan Novel mulanya hanya 10% untuk mata kanan dan mata kirinya hanya 5%. 
 
Namum setelah mendapatkan penanganan intensif selama satu hari kondisinya berangsur membaik menjadi 30%. Wajah Novel disiram air keras oleh orang tidak dikenal seusai pulang salat subuh di masjid dekat rumahnya, di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (11/4). Pelaku diduga dua orang dan mengendarai sepeda motor dan sampai saat ini polisi belum mau sesumbar soal motif di balik teror kepada Novel Baswedan.(sumber : mediaindonesia.com)
Diberdayakan oleh Blogger.