Polisi Kantongi 14 Saksi Kasus Novel Baswedan

AP Photo / Achmad Ibrahim
JAKARTA - Sebanyak 14 saksi yang mengetahui penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan sudah dikantongi pihak Polres Metro Jaya Jakarta Utara. Selain saksi yang akan dimintai keterangan secara rinci beberapa barang bukti baru juga sudah didapatkan untuk memberi petunjuk pelaku penyerangan tersebut. 

Kasat Resrim Polres Metro Jaya Jakarta Utara AKBP Nasriadi mengatakan pihaknya sudah membentuk tim khusus untuk memburu kedua pelaku. “Ada beberapa benda baru yang menjadi barang bukti yang kami amankan termasuk empat belas saksi yang melihat kejadian ini,” jelasnya di Jakarta, Selasa (11/4). 

Lebih jauh, Kepala Bagian Penerangan Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul menerangkan polri sedang mendalami kasus ini dengan saksi dan barang bukti yang ditemukan. Pihaknya belum bisa berkomentar lebih jauh terkait dengan dugaan intimidasi dengan berbagai kasus yang ditangani Novel Baswedan. “Kami tidak bisa mengatakan ini ada kaitannya dengan kasus yang ditanganinya sebelum kami mengungkap siapa pelakunya dan menggali motif pelaku. 

Saya saya rasa tunggu hasil penyelidikan yang sekarang sedang berjalan,” terangnya. Martinus menuturkan risiko yang diemban oleh aparat penegak hukum terlebih sebagai penyidik tidaklah mudah. Kejadian yang menimpa penyidik KPK ini menjadi buah dari proses yang tidak lepas dari intimidasi dan ancaman. “Resiko jadi penegak hukum tidak lepas dari intimidasi dan ancaman,”imbuhnya.

 Dari olah tempat kejadian yang dilakukan siang tadi aparat kepolisian sudah menyita cangkir bermotif loreng serta kulit pohon nangka yang masih menempel air keras dari kepala Novel yang sempat terbentur pohon. (sumber : mediaindonesia.com) 


Diberdayakan oleh Blogger.