Polisi Ciduk Pasutri Terduga Teroris

Foto Istimewa
KOTA JAMBI - Polisi ciduk pasangan suami istri (pasutri) yang tinggal di Kampung Bugis, RT 35, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Berajo, Kota Jambi, Senin malam (29/5/17). 

Pasutri tersebut diduga melakukan aktivitas mirip pelaku teror yang selama ini meresahkan masyarakat. Kapolresta Jambi, Fauzi Dalimunthe mengatakan saat ini pihaknya sedang memproses pelaku. 

Selain menangkappelaku polisi juga mengamankan satu unit komputer, dan sebuah laptop dari kediaman pelaku, Selasa (30/5/17). 

Sementara itu Gubernur Jambi, H Zumi Zola Zulkifli mengharapkan masyarakat Jambi harus tenang. Karena tindakan polisi tersebut bertujuan memberikan rasa aman kepada masyatakat Jambi. 

Menurut gubernur, pemerintah akan terus memantau perkembangan dari peristiwa itu. "Saya harap masyarakat jangan panik",ujarnya. (ref)
Diberdayakan oleh Blogger.