Polisi Ungkap Kasus Aborsi Ilegal

Foto Ilustrasi Istimewa
KOTA JAMBI - Polisi Resort Kota (Polresta) Jambi mengunkap kasus aborsi (praktik pengguguran kandungan) ilegal di Jambi. Polisi berhasil menemukan makam janin yang sengaja di kubur di areal pemakaman umum dekat makam Putri Ayu, Kelurahan Buluran , Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Rabu (31/5/17). 

Terbongkarnya kasus ini berawal dari laporan masyarakat kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi, belum lama ini. Mendengar kabar itu, Walikota Jambi Syarief Fasha melakukan koordinasi dengan Polresta Jambi dan mendatangi lokasi. Selain melakukan pemeriksaan enam orang terduga pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti lain. 

"Saat ini kita sedangkan mengembangkan kasus tersebut", ujar Kapolresta Jambi, AKBP Fauzi Dalimunte kepada wartawan. Menurut Kapolres, selain di Putri Ayu ada lagi lokasi penguburan janin diketahui di Kelurahan Penyengat Rendah, Kota Jambi. 

"Dalam praktiknya, di duga dua orang tenaga medis dibantu pekerja rumah tangga yang semuanya telah diperiksa", tambah kapolres. Sedangkan Walikota Jambi, H Syarief Fasha menjelaskan, Pemkot Jambi menyerahkan kasus tersebut kepada polisi. 

"Jika usaha tempat praktik itu menyalahi aturan perizinan, kita akan berlakukan tindakan tegas", ujarnya. (*/end/gen)
Diberdayakan oleh Blogger.