Pemkab Merangin Raih Opini WTP

Foto Dok Istimewa
MERANGIN - Pemerintah Kabupaten Merangin meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ini merupakan hasil audit laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Pemkab Merangin yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jambi Tahun Anggaran (TA) 2016. 

Hasil audit tersebut di serahkan BPK kepada Wakil Bupati Merangin, H Kafid Moein di Kantor BPK RI Perwakilan Jambi, Rabu (7/6/17). Ketua BPK RI Perwakilan Jambi, Parna mengatakan kalau pemkab Merangin telah memperbaiki kinerjanya khususnya dalam bidang pengelolaan keuangan. 

Sebelumnya Merangin hanya mendapat Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), kemudian tahun ini mendapat Opini WTP. Keberhasilan itu tak lepas dari kerja keras Pemkab Merangin. Laporan keuangan yang berbasis akural yang mengacu pada Peraturan pemerintah (permen) No 71 Tahun 2010 tentang standar akuntansi pemerintah (SAP). 

 "Acuan lain yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 64 Tahun 2013 Tentang SAP yang berbasis akural", ujar Parna. Sementara itu Wakil Bupati Merangin H Khafid Muein mengakui kalau keberhasilan meraih Opini WTP tersebut tak terlepas dari bimbingan dan arahan pihak BPK. 

"Ini sangat membanggakan, karena awal dari keberhasilan selanjutnya", kata Wabub. Ditambahkan Wabub, ke depan Pemkab Merangin akan terus berbenah. Tjuannya untuk meraih peringkat yang lebih baik lagi dari sebelumnya. (*/ref/kon)
Diberdayakan oleh Blogger.