Pemkab Sarolangun Raih Opini WTP

Foto Dok Istimewa

SAROLANGUN - Pemerintah Kabupaten Sarolangun meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ini merupakan hasil audit laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Pemkab Sarolangun yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jambi Tahun Anggaran (TA) 2016. 

Hasil audit tersebut di serahkan BPK kepada Bupati Sarolangun, H Cek Endra di Kantor BPK RI Perwakilan Jambi, Rabu (7/6/17). Ketua BPK RI Perwakilan Jambi, Parna mengatakan kalau Pemkab Sarolangun telah memperbaiki kinerjanya khususnya dalam bidang pengelolaan keuangan dan asset. 

Sebelumnya Sarolangun hanya mendapat Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), kemudian tahun ini mendapat Opini WTP. Keberhasilan itu tak lepas dari kerja keras Pemkab Sarolangun. Laporan keuangan yang berbasis akural yang mengacu pada Peraturan pemerintah (permen) No 71 Tahun 2010 tentang standar akuntansi pemerintah (SAP). 

 "Acuan lain yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 64 Tahun 2013 Tentang SAP yang berbasis akural", ujar Parna. Sementara itu Bupati Sarolangun mengakui kalau keberhasilan meraih Opini WTP tersebut tak terlepas dari bimbingan dan arahan pihak BPK. 

"Ini sangat membanggakan, karena awal dari keberhasilan selanjutnya", kata Wabub. Ditambahkan bupati, ke depan Pemkab Sarolangun akan terus berbenah. Tujuannya untuk meraih peringkat yang lebih baik lagi dari sebelumnya. (*/ang)
Diberdayakan oleh Blogger.