Polisi Amankan Puluhan Botol Miras


Pemusnahan miras oleh pemerintah beberapa waktu lalu. Foto Dok jambiterbit.com
KOTA JAMBI - Polisi amankan puluhan botol minuman keras (miras) berbagai jenis dan tiga galon minuman jenis tuak dari sejumlah pedagang di Jalan Lingkar Barat, Kota Jambi. Tak ada Konsumen yang tertangkap, namun pemilik warung harus berurusan dengan petugas. 

Miras yang bernilai jutaan rupiah itu diangkut petugas pada razia gabungan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang digelar Polisi dan Pol PP Kota Jambi, Sabtu (3/6/17).  Penertiban PKL ini dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) pada bulan puasa. 

Kapolresta Jambi, AKBP Fauzi Dalimunthe melalui Kasubag Humas Polresta Jambi, Brigadir Alamsyah Amir kepada wartawan mengatakan razia ini untuk menciptakan rasa aman dan nyaman kepada umat muslim yang sedang beribadah. 

"Petugas yang dikomandoi pihak polresta dan kapolsek menyisir seluruh warung yang diduga menjual miras", ujar kapolres. Sedikitnya 7 buah warung penjual miras menjadi sasaran razia. (*/ref/eng)
Diberdayakan oleh Blogger.