Ratusan Ribu Hektar Lahan Gambut Akan Direstorasi

Foto Dok Istimewa
JAMBI - Pemerintah akan merestorasi 151.662 dari 700 ribu hektar lahan gambut di Provinsi Jambi. Lahan tersebut terdiri dari kawasan hutan lindung seluas 25.880 hektar, lahan gambut pada kawasan budidaya berizin seluas 99.774 hektar dan tidak berizin seluas 26.008 hektar. 

Demikian dikatakan Pejabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Provinsi Jambi, H Erwan Malik pada acara pembukaan sosialisasi restorasi gambut di Hotel Luminor, Rabu (21/6/17). Menurut sekda, upaya yang dilakukan pemerintah saat ini salah satunya membuat kanal agar lahan gambut tetap basah guna meminimalisir kebakaran pada musim kering."Intinya pembasahan lahan gambut, dibuatkan sekat-sekat kanal agar lahan tidak kering ", ujarnya. 

 Saat ini kerusakan lahan gambut dapat dikatagorikan pada kondisi yang mengkhawatirkan. Baik yang berada pada kawasan hutan lindung maupun kawasan budidaya mengalami kerusakan. Makanya kebijakan pemulihan ini harus didukung semua pihak. 

"Pencegahan kebakaran pada kawasan lahan gambut sangat penting. Karena dampak negatif yang ditimbulkan sangat luas. Terutama bagi lingkungan hidup dan kesehatan masyarakat", tambah sekda. Sementara itu, Kepala Badan Restorasi Gambut (BRG) RI, Nazir Foead menjelaskan, Jambi menjadi salah satu prioritas dalam melaksanakan restorasi gambut di tujuh provinsi.

"Restorasi perlu berjalan atas dasar antisipasi dampak sosial, ekonomi, lingkungan, yang tidak diinginkan masyarakat," ujar Nazir. 

Dikatakan Nazir, upaya restorasi gambut memerlukan kerjasama dan dukungan banyak pihak mulai dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, pelaku usaha, akademisi, kelembagaan adat, kelompok masyarakat sipil, dan masyarakat secara keseluruhan. Diantara kawasan gambut yang menjadi objek restorasi ialah Kabupaten Muaro Jambi, Tanjung Jabung Barat, dan Tanjung Jabung Timur, merupakan lahan gambut yang menjadi lokasi restorasi. (*/ref/han)
Diberdayakan oleh Blogger.