Target PAD Triwulan Pertama 2017 Telah Tercapai

Kadisperindag dan Pengelola Pasar Kota Jambi. Komari .FotoDok jambiterbit.com
KOTA JAMBI - Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Dinas Perindustrian Perdagangan (Perindag) dan Pengelola Pasar Kota Jambi teriwulan pertama Tahun 2017 telah tercapai. Pihak perindag optimis dapat mencapai target yang ditetapkan pemerintah untuk tahun 2017 sebesar Rp 4 Miliar dalam hitungan empat kali triwulan (setahun). 

 "Jadi saat ini kita sedang mengumpulkan target PAD tahun 2017 untuk triwulan II", ujar Kapala Dinas Perindag dan Pengelola Pasar, Kota Jambi, Komari, Senin (5/6/17). 

Menurut Komari, pencapaian target ini dihitung per triwulan pertahun yakni ada empat kali triwulan. Sedangkan triwulan pertama dari Januari hingga Maret telah tercapai. Khusus bidang pengelola pasar, Komari menjelaskan, pengumpulan PAD salah satunya dari penarikan biaya retribusi pedagang. 

Penarikan biaya retribusi ini dilaksanakan oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Bidang Pengelola Pasar. Petugas yang dipekerjakan dilengkapi dengan surat tugas dan karcis retribusi dari Pemerintah Kota Jambi. Petugas terdiri dari Tenaga pegawai negeri Sipil (PNS) dan tenaga honor. 

Sedangkan nilai retribusi ditetapkan pemerintah sebesar Rp 2000 per pedagang per hari dengan rincian ; Rp. 1.250 retribusi kelayakan dan Rp. 750 untuk kebersihan. "Jadi cuma ini, jika ada penarikan restribusi lain selain yang disebutkan tadi, maka penarikan itu dapat dikatakan ilegal atau pungutan liar (pungli)", Kata Komari.

Komari manambahkan, jumlah petugas yang diterjunkan untuk menarik retribusi ini lebih kurang 20 orang. Sedangkan untuk Pasar Tradisional Angsoduo, hanya lima orang. Selebihnya tersebar di Pasar Baru Talang Banjar dan pasar lainnya dalam Kota Jambi. 

Sementara itu, sejumlah pedagang di Pasar Tradisional Angsoduo mengaku tidak keberatan dengan adanya penarikan retribusi tersebut. Namun pedagang berharap pemerintah dapat lebih memperhatikan sarana dan prasara penunjang aktivitas mereka. 

Seperti lapak pedagang, atap dan beberapa kios di pasar itu telah banyak yang rusak. Sedangkan rencana pemerintah memindahkan pedagang ke pasar yang baru, entah kapan. "Kalau memang pasar itu telah selesai dibangun, kami mungkin mau pindah ke sana", ujar salah seorang pedagang yang mengaku bernama Yanuar ketika ditemui di Pasar Angsoduo, Senin (5/6/17) sore. 

Manurut warga Sipin ini, tidak pernah ditemukan petugas penarikan retribusi lain selain yang berlabel dari Pemerintah Kota Jambi. Kalau pun ada, mungkin itu dulu sebelum dirinya berjualan di sana. Hal senada juga dikatakan beberapa pedagang lain di pasar tersebut. (*/rizalependi)
Diberdayakan oleh Blogger.