FPI Datangi POD Hanya Untuk Gelar Diskusi

Massa FPI dan LMP ketika mendatangi POD. Foto Dok Istimewa
KOTA JAMBI - Front Bembela Islam (FPI) dan Laskar Merah Putih (LMP) mendatangi Cafe Port of Detination (POD) di Jalan Kol. M Thaher Talangbanjar, Kota Jambi, malam Sabtu (22/7/17) sekitar pukul 23.30 WIB, hanya berniat untuk menggelar diskusi dengan manajemen POD. 

Niat itu muncul setelah FPI dan LMP menerima laporan dari masyarakat tentang aktivitas di cafe tersebut. Masyarakat mengaku terganggu karena Cafe POD  diduga dijadikan tempat pesta minuman keras. Demikian dikatakan Ketua DPD FPI Habib Syukri Baragbah ketika terlibat pembicaraan dengan petugas keamanan cafe, yang dilangsir sejumlah media massa, Sabtu (22/7/17). 

Namun pihak POD terkesan salah persepsi, FPI langsung dihalangi untuk berjumpa dengan manager POD. Karena kejadian dilahan parkir, aksi halang menghalangi tersebut membuat sejumlah kendaraan bermotor,  roboh terdorong. 

Situasi sedikit memanas namun kembali reda setelah aparat kepolisian tiba. Tidak terjadi aksi anarkis memang, namun jika tak ditengahi kericuhan pasti terjadi. Karena FPI dan LMP tetap teguh dengan niatnya untuk berjumpa dengan boss POD. "Motor sempat roboh, orang ramai untung polisi datang ", ujar Anton salah seorang saksi mata kepada hallojambi.com yang dilansir jambiterbit.com, Minggu (23/7/17). 

Menurut Anton, FPI dan LMP datang dengan membawa massa ratusan orang. Dari pihak keamanan POD sempat menanyakan tujuan FPI, sembari memegang pundak Habib Syukri Baragbah, Ketua DPW FPI Jambi. "Sempat terjadi keributan sedikit, mereka perang mulut", ujar Anton. 

Laporan Tak Digubris 

Ketua DPW FPI Habib Syukri Baragbah kepada wartawan mengatakan sebelum datang ke POD, pihaknya terlebih dulu telah melaporkan keberatan masyarakat terhadap aktivitas di POD ke Sat Pol PP Kota Jambi. Namun, laporan itu belum ditindaklanjuti. 

"Keberatan masyarakat sekitar, karena adanya suara musik dan aktivitas pesta minuman keras di cafe tersebut", ujarnya. FPI mengharapkan Pemerintah Kota Jambi hendaknya melakukan pengkajian terhadap perizinan penjualan minuman beralkohol di cafe tersebut. Warga sudah resah dan merasa terganggu, sehingga pemerintah hendaknya turun tangan. (*/red)
Diberdayakan oleh Blogger.