KPK Dijadawalkan Kunjungi Kantor PTSP dan Samsat

FotoDokIstimewa
JAMBI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan akan mengunjungi Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayaran Terpadu Satu Pintu (PTSP) serta Kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat Provinsi Jambi. 

Tujuannya untuk memberikan pengarahan kepada aparatur sipil negara (ASN) di kedua instansi pemerintah tersebut tentang upaya pencegahan dini prilaku koruptif. Namun, Gubernur Jambi, H. Zumi Zola Zulkifli mengaku agenda KPK akan fokus memberikan pengarahan kepada Pemerintah Provinsi Jambi. 

Diantara yang akan diberikan pengarahan ialah, Sekretaris Daerah, Inspektorat dan Bagian Keuangan. Kemudian nantinya akan dilakukan rapat koordinasi se Provinsi Jambi dengan menghadirkan semua Bupati dan Walikota, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota serta semua unsur Forkompimda. 

"Seluruhnya wajib hadir dan tidak diwakilkan karena rapat koordinasi tersebut sangat penting", ujar gubernur. Sementara itu Plt Sekda Provinsi Jambi, H. Erwan Malik mengharapkan seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) harus memahami yang dikatakan KPK. 

Karena kesempatan ini memang yang paling baik. Sekda menambahkan, kedepannya akan dilaksanakan penerapan sistem elektronik, baik itu sistem elektronik perencanaan maupun penganggaran, kedatangan dari KPK sendiri juga melakukan pendampingan dan pengawasan, untuk memperbaiki sistem yang ada di Provinsi Jambi. (*/ref/hms)
Diberdayakan oleh Blogger.