KPK Jalankan Program Pencegahan "dini" Korupsi

Foto Dok  Istimewa
JAMBI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menjalankan program pencegahan korupsi. Sebelum di Jambi KPK telah mengunjungi Sumatera Barat dan Sumatera Utara. Ini adalah upaya mengingatkan dari awal sebelum terjadi praktik korupsi. 

Demikian dikatakan Kepala Satuan Tugas (Satgas) kordinasi suvervisi dan pencegahan KPK, Adliansyah M Nasution kepada wartawan usai menggelar rapat audensi dengan Gubernur Jambi di VIP Room Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (10/7/17). 

Datang ke Jambi Aldiansyah tidak sendirian. Dia bersama angota KPK lainnya yakni, Ismail Hindersah dan Tomi Murtimo. Menurut Adliansyah, masyarakat Jambi jangan beranggapan negatif dulu, karena KPK datang ke Jambi untuk melakukan pencegahan sebelum terjadi tindakan koruptif. 

"Kami datang ke gubernur untuk meminta izin dulu, kalau kami nantinya akan berkeliling di Provinsi Jambi. Sekaligus kami memberitahu kalau KPK datang ke Jambi", ujar Adliansyah. 

Kemudian KPK akan melibatkan seluruh pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Jambi untuk diberikan penjelasan tentang program kordinasi suvervisi dan pencegahan tersebut. Kemudian memberikan program aksi dan monitoring terhadap Pemerintah Provinsi Jambi. Sejauh ini (2017) KPK telah mengunjungi 21 provinsi di Indonesia. 

Kunjungan ke Provinsi Jambi ini telah masuk gelombang ke empat. "Jadi sebelum memberikan program aksi ke Pemerintah Provinsi Jambi, terlebih dulu kami akan menggelar rapat kordinasi yang dijadwalkan bulan September nanti", tambah Aldiansyah. Sementara itu, Gubernur Jambi H. Zumi Zola Zulkifli mengatakan Pemerintah Provinsi Jambi menyambut baik kedatangan KPK. 

Bahkan gubernur mengaku memang beberapawaktu lalu dirinya pernah meminta KPK datang ke Jambi dan memberikan pengarahan. Gubernur sangat mendukung program yang dijalankan KPK. Bahkan, kata gubernur, nanti bakalan ada MoU untuk melakukan perbaikan sistem administrasi ditubuh Pemerintah Provinsi Jambi. Sebab prilaku koruptif ini bukan saja karena niatnya, adalagi faktor lain yakni ketidaktahuan birokrasi terhadap prosedur administrasi. (*/ref/hms)
Diberdayakan oleh Blogger.