Penerimaan Siswa Baru Kembali Menuai Protes


Orang tua calon siswa SMA Negeri 6 Kota Jambi Gelar Aksi Unjukrasa. FotoDok Istimewa
KOTA JAMBI - Penerimaan siswa baru (PSB) Tahun 2017 di Kota Jambi kembali menuai protes. Kalau sebelumnya orang tua calon siswa menyegel SMA Negeri No. 2 Kota Jambi karena anaknya tidak diterima menjadi siswa di sekolah tersebut. Kali ini hal serupa terjadi pada SMA Negeri No. 6 Kota Jambi, Provinsi Jambi, Jumat (14/7/17). 

SMA Negeri 6 berada di Kelurahan Paal V, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi, tak jauh dari wilayah perkantoran walikota Jambi. Persisnya di Jalan M. Kukuh No 46, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi.

Tak ada alasan lain selain rasa kecewa calon siswa yang memicu puluhan walimurid menggelar unjukrasa yang berujung pada penyegelan gedung sekolah. Pantauan dilokasi puluhan walimurid tersebut meneriakan yel-yel yang intinya memprotes penerapan sistem pendaftaran peserta didik baru (PPDB) 2017 yang dinilai belum memihak pada kepentingan warga. 

Pendemo menuding pemerintah belum sepenuhnya menarapkan aturan tentang zonasi (jarak terdekat tempat tinggal warga dengan sarana pendidikan/red) daalam proses PSB tersebut. Sehingga "banyak" calon siswa lulusan SLTP yang ingin bersekolah di SMA yang dekat dengan tempat tinggalnya, ternyata tidak diterima. Padahal, siswa-siswa ini seharusnya menjadi prioritas, sesuai aturan. 

 Hanan salah seorang pendemo mengaku tinggal di sekitar SMA tersebut. Namun anaknya tidak diterima di sekolah itu . Padahal, menurut Hanan, jika anaknya bisa masuk, tentu saja dapat meringankan beban ongkos transportasi pergi dan pulang sekolah. "Kami sudah lama tinggal disini, seharunya anak kami dapat sekolah disini karena dekat dengan tempat tinggal", ujar Hanan kepada wartawan disela-sela aksi unjukrasa itu. 

Ironisnya Hanan menuding pihak sekolah mengabaikan rasa keadilan. Karena seharusnya calon siswa yang berdomisili di sekitar sekolah otomatis dapat masuk menjadi sisiwa di sana. Hal senada dikatakan orang tua calon siswa lainnya. Dikatakan, seharusnya panitia PPDB mengutamakan anak-anak tamatan SMP yang tinggal di sana. 

Karena ada aturan kalau pihak sekolah harus mengutamakan siswa yang masuk dalam katagori memenuhi jalur lingkungan untuk bersekolah di sana. "Seharusnya anak-anak kami yang tinggal didekat sini yang didahulukan, baru calon siswa lain. Karena kami termasuk zonasi yang harus diprioritaskan", kata warga ini. 

Berselang lebih dari dua jam berorasi, aspirasi warga akhirnya diterima, pihak Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, A. Mukti. Para orang tua calon siswa itu kemudian diajak menggelar pertemuan dan hasilnya pihak sekolah mengaku bersedia menerima sebanyak 27 calon siswa yang tinggal di sekitar sekolah. Ke 27 siswa yang akan diterima merupakan siswa yang diperioritaskan yakni melalui jalur lingkungan (zonasi). 

"Namun penerimaan itu akan dilakukan verifikasi terlebih dulu", terang seorang warga usai mengikuti pertemuan tersebut. Sementara itu, Kabid Pendidikan Menengah Atas, Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, A. Mukti pada kesempatan itu mengatakan pihaknya akan mengakomodir tuntutan pendemo dan akan mencarikan jalankeluar atas persoalan tersebut. 

Usai mendengarkan penjelasan dari pihak terkait, massa kemudian membubarkan diri. Kendati demikian, sebelumnya aparat keamanan harus menerjunkan personilnya untuk menjaga jangan sampai terjadi hal-hal yang tak diinginkan. (*/rizalependi)
Diberdayakan oleh Blogger.