Perempuan Sebaiknya Menikah Usia 21 Tahun

Foto Dok Humas Prov Jambi

JAMBI - Deputi Bidang Pelatihan dan Pengembangan BKKBN, Dr. Sanjono,M.EC mengharapkan perempuan sebaiknya menikah minimal berusia 21 tahun, sedangkan laki-laki minimal 25 tahun. Tujuannya agar dapat meningkatkan kualitas keturunan.

Dengan begitu pasangan suami istri dapat mengatur jarak melahirkan anak. Karena paling tidak selama dua tahun, anak sebaiknya diberikan ASI (Air Susu Ibu) guna menjaga tumbuh kembang anak agar sehat dan cerdas.

 "Hingga umur tiga tahun, merupakan masa goldenesia bagi perkembangan otak", ujar Sanjono pada acara review Program BKKBN dan serahterima petugas lapangan KB di Novita Hotel, Senin (31/7/17).

Sanjono mengatakan, kunci program kependudukan dan keluarga berencana, masyarakat harus berencana untuk memiliki keluarga sehat, cerdas dan sejahtera. Artinya harus direncanakan, kapan menikah, kapan melahirkan dan kapan juga saatnya bekerja untuk keluarga hingga lanjut usia.

"Jadi berencana dari pernikahan, memiliki anak dan hingga usia lanjut, itu penting yang harus dicapai", katanya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Jambi, H. Fahcrori Umar mengatakan Pemerintah Provinsi Jambi memiliki arah yang jelas terhadap pengendalian penduduk. Bahkan pemerintah menempatkan posisi penduduk sebagai subjek, bukan hanya objek pembangunan.

Wagub melanjutkan, menurutnya, program kependudukan ini sangat penting. Makanya, pemerintah terus melakukan pengawasan terhadap pertumbuhan penduduk." Monitoring itu dilakukan agar menghasilkan penduduk yang berdaya saing", tutur wagub.

 Acara tersebut dihadiri bupati dan walikota se Provinsi Jambi,pejabat BKKBN dan unsir forkompinda dilingkup Pemerintah Provinsi Jambi. (maria/humas)
Diberdayakan oleh Blogger.