Narkoba Senilai Hampir 6M Gagal Beredar

Foto Ilustrasi Istimewa
KOTA JAMBI - Polda Jambi kembali menggagalkan peredaran narkoba jenis extacy dan sabu-sabu. Tidak tanggung-tanggung, nilai rupiah kedua jenis narkoba, extacy dan sabu-sabu tersebut mencapi 5.5 Milyar. Puluhan ribu butir pil extacy dan 2.5 kilogram sabu ini berasal dari Aceh, rencananya akan diedarkan di Provinsi Jambi.

Pelaku juga berhasil menciduk 7 kurir dibeberapa tempat berbeda. Kapolda Jambi, Brigjen Pol Priyo Widyanto dalam relase pers, Rabu (9/8/2017) mengatakan ketuju kurir beserta barang bukti (BB) narkoba tersebut adalah hasil tangkapan sebulan terakhir. "Pelaku telah kita amankan untuk proses lebih lanjut, kata kapolda.

Dikatakannya, jumlah persisnya extacy itu 9.033 butir dan 2.5 kilogram sabu. Modus pelaku membawa narkoba ini beragam, mulai dari Aceh, Medan dengan Tujuan Provinsi Jambi, ada yang menggunakan kendaraan pribadi dan ada juga pakai kendaraan umum.

Narkoba tersebut dimasukan ke dalam bagasi mobil, sebelum tiba ditujuan. "Kita akan terus kembangkan kasus ini, bahkan ada kabarnya narkoba itu juga dipasok dari Pekanbaru, Provinsi Riau", pungkasnya. (*/ron)
Diberdayakan oleh Blogger.