Pemprov DKI Bebaskan Tunggakan Sewa Rusun Orang Tak Mampu

Rumah Susun. Foto Istimewa

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, menyatakan akan memberikan kebijakan khusus bagi penghuni rusun yang menunggak pembayaran sewa karena tidak mampu secara ekonomi. Mereka, tidak akan dikeluarkan dari rusun walau sudah menunggak sewa berbulan-bulan.

 "Bagi yang betul-betul tidak mampu kita kasih kebijakan khusus. Tapi yang melanggar ya tetap harus bayar, mungkin dendanya tidak perlu," ujar Djarot, di Jakarta, Kamis (10/8/2017).

Menurutnya, kasus menunggak retribusi harus diteliti dengan seksama agar dapat disimpulkan solusi yang bisa diberikan. Terhadap penghuni yang tidak mampu secara ekonomi, kata Djarot, pihaknya akan memberikan bantuan melalui Badan Amil Zakat Infaq dan Shadaqah (BAZIS). (sammy)

Sumber : harianterbit.com
Diberdayakan oleh Blogger.