Polisi Masih Kembangkan Kasus CPNS Bidan SK Bodong

Kapolres Tebo. Budi Rahmat S.Ik. Foto Istimewa
TEBO - Kapolres Tebo, AKBP. Budi Rachmat,S.ik,M Si melalui Kasat Reskrim Polrest Tebo, AKP.Maruli Hutagalung di konfirmasi media ini, Kamis(3/8/17) mengatakan bahwa pengaduan di Mapolrest terhadap Kasus SK CPNS bidan 'bodong' masih dalam pengembangan.

Menurutnya, kepolisian sangat serius untuk mengungkap kasus yang tengah menjadi sorotan di Tebo. " Sampai dengan hari ini pihaknya masih melakukan pengembangan dan penyelidikan. Sabar ya, apalagi kita sedang fokus pada pengejaran kasus perampokkan yang marak terjadi akhir-akhir ini. Nanti akan diberitahu perkembangannya, " tegasnya.

Sebelumnya, Bupati Tebo, H. Sukandar, S. Kom. M. Si meminta pihak-pihak yang merasa dirugikan dengan kasus SK CPNS bidan bodong melaporkan kepenegak hukum. Apalagi, jika yang terlibat ada ASN, sehingga proses hukum masalah ini bisa berjalan. Menurut Sukandar, kejadian itu tidak ada kaitan dengan dirinya sebagai kepala daerah waktu itu.

Dirinya bahkan tidak pernah tahu, kapan terjadinya dan siapa yang mengeluarkan SK bodong tersebut. " Kejadiannya tahun berapa, saya tidak tahu. Kalau ada pihak yang dirugikan laporkan saja. Kalau keterlibatan dengan ASN laporkan saja. Tidak ada kaitannya dengan saya sebagai bupati kepala daerah waktu itu. Karena saya tidak pernah tahu.

Lagi pula, saya tidak pernah memerintahkan, dan tidak pernah mengizinkan melakukan itu," tegas Sukandar, usai rapat paripurna penyampaian Perda Inisiatif dewan, digedung DPRD Tebo, Rabu (2/8/17) kemarin. Berkali-kali, Sukandar menegaskan agar pihak-pihak yang merasa dirugikan atas perbuatan tersebut. Melaporkannya, sehingga proses hukumnya dapat berjalan.

 "Orang yang merasa dirugikan laporkan saja. saya tidak tahu siapa yang menerbitkan itu. Kalau ada pihak yang dirugikan laporkan saja, proses hukum," pungkasnya. (David Asmara)



Diberdayakan oleh Blogger.