Kasus PCC Mencuat, BPOM Gelar Razia

Foto Istimewa
JAMBITERBIT.COM, JAMBI - Mencuatnya kasus obat paracetamol cafein carisoprodol ( Pil PCC) yang dikabarkan telah menelan korban jiwa, membuat pihak terkait di Provinsi Jambi harus bergerak. Dibantu pihak kepolisian, Badan Pengahawasan Obat dan Makanan (BPOM) Jambi, Jumat (15/9/2017) menggelar razia di sejumlah toko obat di Kota Jambi.

Alhasil BPOM tidak menemukan adanya Pil PCC dan menyatakan obat berbahaya tersebut tidak beredar di Jambi. Kepala BPOM Jambi, Ujang Supriatna ketika menggelar razia mengatakan pihaknya hanya menemukan semacam obat penenang yang diduga tak layak edar. Obat penenang tersebut diduga dikemas ulang dalam kemasa lain.

Pada razia tersebut pihak BPOM berhasil menyita ribuan butir obat penenang dan obat lainnya yang tak layak edar. Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi Samsiran ketika dihubungi kantor berita antara, Jumat (15/9/2017) mengatakan selama ini Pil PCC di Jambi tidak beredar secara bebas, dan hingga saat ini katanya belum ada laporan jika obat itu ada di Jambi.

Samsiran mengatakan pil PCC sebenarnya bukan obat yang mematikan karena hanya mempunyai kandungan paracetamol, kafein dan carisoprodol. "PCC ini kan obat penurun panas dan juga obat penghilang rasa sakit, tapi kalau dikonsumsi berlebihan memang tidak dianjurkan," kata Samsiran.

Menurutnya, obat apapun jika menggunakannya secara berlebihan akan berakibat fatal, apalagi menggunakannya dicampur dengan obat-obat yang tidak dengan petunjuk kesehatan."Obat batuk seperti Komix saja kalau kebanyakan mengkonsumsinya berbahaya juga," ujarnya. (*/red)
Diberdayakan oleh Blogger.