Akhir 2018 UPTD Kemetrologian Harus Terbentuk

Ariansyah. Kadis Perindag Provinsi Jambi. Foto jambiterbit.com
JAMBITERBIT.COM, KOTA JAMBI - Akhir tahun 2018 di kabupaten kota di Provinsi Jambi harus telah dibentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kemeterologian. Karena UPTD ini kewenangannya telah diserahkan kepada kabupaten kota, sedangkan provinsi hanya sebagai pembina.

Kemudian sejak tahun 2016 soal tera ini telah di serahkan kepada pemerintah kota, mengingat azas lokasi, personil dan pembiayaan serta mereka lebihdi utamakan. "Jadi nanti berdasarkan perjanjian bersama bisa membantu kabupaten kota yang lain", ujar Kepala Disperindag Provinsi Jambi, Ariansyah kepada wartawan usai mengikuti MoU Tera dan alat Ukur di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (20/11/2017).

 Kemudian kabupaten kota yang lain nantinya harus mengikut dan harus mempersiapkan personil, sarana dan prasarana. Kemudian untuk pendirian UPTD bisa dilakukan secara berangsur dan bisa bekerjasama dengan pemerintah kota.

 "Saya dapat informasi, Merangin sudah siap. Hanya saja mereka izin stempelingnya yang belum. Kemudian Tanjabtim, DPRD-nya telah datang ke kita dan mempersiapkan hal itu. Tapi butuh waktu", tambah Ariansyah. (ron)
Diberdayakan oleh Blogger.