Akun FB Andika Dilaporkan ke Polisi

Foto  Ilustrasi Ist
JAMBITERBIT.COM, BATANGHARI - Akun FB atas nama Andika yang mengunggah sebuah foto dugaan perbuatan asusila belum lama ini dilaporkan ke polisi. Pihak yang melaporkan adalah orang tua korban yang tinggal di Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi.

Alasannya orang tua korban merasa malu karena foto anaknya yang berinisial WT disebarkan di media sosial.

Dia meminta pihak Polrest Batanghari dapat mengusut tuntas kasus tersebut. Wakapolres Batanghari, Kompol Doni Wahyudi, kepada wartawan Minggu (26/11/2017) mengatakan pihaknya akan mengusut tuntas kasus tersebut. Karena ada dugaan pelaku melanggar UU ITE. "Kami akan lakukan proses, kalau memang terbukti akan kita tindaklanjuti", ujarnya. (jt/red)
Diberdayakan oleh Blogger.