Anggota DPRD dan Asisten Gubernur Jambi OTT KPK

Foto Ist
JAMBITERBIT.COM, JAMBI - Pejabat pemerintah provinsi Jambi dan anggota dprd provinsi jambi OTT oleh KPK di sinyalir dalam kasus suap pembahasan anggaran 2018,Dua orang tersebut adalah Supriono dari PAN dan asisten 3 Saiifudin.

Kasus OTT ini di benarkan oleh ketua DPRD,Cornelis Buston,Selasa (28/11/2017) Satu anggota dan pejabat pemerintah Provinsi kini sedang di Polda Jambi.Namun pihak polda Jambi belum memberikan keterangan persDari beberapa sumber,di sinyalir bahwa anggota dewan tersebut adalah:

PELAKU YG DI OTT :
1. SUPRIYONO (ANGGOTA DPRD PROV JAMBI DR PARTAI PAN/KETUA HARIAN DPW PAN JAMBI)
2. HJ. NURHAYATI ISTRI SUPRIYONO (ANGGOTA DPRD PROV JAMBI DR PARTAI DEMOKRAT).
3. GENI WASESO (KETUA BM PARTAI PAN)
4. H. SYAIFUDDIN (ASISTEN III PROV JAMBI).
5. SOPIR DARI SDR. SUPRIYONO.
Dan utk Banggar hingga kini masih di kejar oleh tim kpk.Sedang Wiwit Iswara juga di sebut sebut ikut masuk.(tim)

sumber: thejambitimes.com
Diberdayakan oleh Blogger.