Gubernur Mengaku Dirinya Siap Jika Dipanggil KPK
Gubernur Jambi, H. Zumi Zola Zulkifli. Foto Humas
|
Pernyataan tersebut dikatakan gubernur ketika membuka Rakerda Dekranasda Provinsi Jambi di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Kamis (30/11/2017). Menurut gubernur, seluruh warga negara Indonesia harus taat hukum. "Jika saya dipanggil untuk dimintai keterangan oleh KPK, saya akan datang memenuhi panggilan itu", ujarnya.
Hingga saat ini gubernur mengaku belum mendapatkan panggilan. Namun demikian gubernur tidak akan pergi kemanapun sebab kalau dipanggil dirinya siap.
Sementara itu, Kepala Biro Humas dan Pertokol Setda Provinsi Jambi, Johansyah ketika memberikan keterangan pers sejauh ini gubernur telah mengeluarkan surat perintah tugas (SPT) dengan menunjuk beberapa pejabat eselon II untuk menempatan posisi sebagai pelaksana tugas (Plt) pada jabatan kosong.
"Kebijakan tersebut diambil agar roda pemerintahan terus berjalan, terutama merampungkan pekerjaan pada program-program yang bersentuhan dengan kepentingan masyarakat", kata Johansyah. (jt/hms)