Aulia Tasman Divonis 8 Tahun Penjara
Foto Ist |
Proyek senilai 19 miliar tersebut akhirnya menyeret Aulia Tasman harus membayar denda Rp. 200 juta subsidair 6 bulan kurungan.
Demikian infomasi di PN Jambi yang diamini Kasipidsus Kejari Jambi Arief Supian kepada wartawan, Kamis (22/12/2017).
Menurut Arief putusan tersebut baru diterimanya Minggu lalu. Berdasarkan putusan tersebut pihak penegak hukum akan melakukan eksekusi. (**)