KPK Geledah Kantor Gubernur dan Kantor DPRD
Lantai dua Gedung DPRD Provinsi Jambi. Foto Ilustrasi Istimewa |
JAMBITERBIT.COM, JAMBI - Sebagai tindak lanjut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK RI yang berhasil menciduk puluhan orang yang diduga melakukan tindak pidana korupsi dengan aksi suap menyuap, KPK menggeledah Kantor Gubernur Jambi dan Kantor DPRD Provinsi Jambi.
Penggeledahan itu dilakukan pada Jumat (1/12/2017) siang. Sedangkan pada pagi harinya masih ada acara Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Kota Sungaipenuh di ruang rapat Kantor Gubernur Jambi yang bersebelahan dengan ruangan Kabag Humas Setda Kota Jambi.
Salah seorang ASN yang tak ingin menyebutkan namanya mengaku kalau acara tersebut diadakan oleh Biro Organisasi Setda Provinsi Jambi dan bertempat di lantai tiga Kantor Gubernur Jambi. " Ini pertemuan acara dengan biro arganisasi, kami dari Kota Sungai penuh", ujar ASN tersebut.
Pantauan jambiterbit.com sedikitnya ada puluhan ASN dari Sungaipenuh ketika itu sedang menunggu acara dimulai. Ada yang sudah masuk ke ruang rapat ada, didekat toilet dan ada juga yang masih mengobrol di pelataran parkir di Depan Ruang Biro Organisasi.
Tak ada yang aneh ketika itu, kendati hari libur pas tanggal merah 1 Desember 2017, namun Kantor Gubernur Jambi masih tetap ramai walaupun tak seramai hari kerja. Namun pada siang harinya dikabarkan sejumlah tim dari KPK RI mendatangi Kantor tersebut dan memeriksa ruangan Plt. Sekda Provinsi Jambi H. Erwan Malik dan Asisten III Setda Provinsi Jambi, H. Saipuddin.
Dikabarkan kedua pejabat teras tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPKRI dalam kasus tadi. Tak hanya di Kator Gubernur Jambi, KPK yang dijaga ketat oleh pihak kepolisian berpakaian dinas lengkap, juga mendatangi gedung wakil rakyat yang tak berapa jauh dari Kantor Gubernur Jambi.
KPK juga melakukan penggeladahan di sana, karena ada salah satu anggota DPRD Provinsi Jambi, Supriono yang juga ditetapkan sebagai tersangka korupsi. Hingga berita ini diturunkan belum diketahui apa yang didapat penegak hukum ketika menggelah dua kantor tersebut. (ref)