KPK Periksa 6 Orang dari Dinas PUPR

Foto.Ist
JAMBITERBIT.COM, JAMBI - KPK RI melakukan pemeriksaan 5 orang dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi, Rabu (6/12/2017).

Pemeriksaan itu di Mapolda Jambi yang merupakan tindaklanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK ke sejumlah oknum pejabat dan Oknum Anggota DPRD Provinsi Jambi, belum lama ini. Diantara yang terperiksa adalah Kepala UPTD Alkal,Wasis dan para staf Plt Kadis PUPR Provinsi Jambi serta seorang Pejabat Pelaksana Tehnis Kegiatan (PPTK).

 Kepada wartawan Wasis tidak banyak berkomentar. Dia hanya menyebutkan jumlah orang yang diperiksa hari itu. Terus kalau masalah adanya temuan uang oleh KPK pas OTT, dia mengaku tidak tahu.

Pantauan dilapangan Rabu (6/12/2017), perkembangan terakhir pasca OTT, Kantor Dinas PUPR Provinsi Jambi terlihat sepi dari biasanya. Kendati aktivitas berjalan normal, namun dari air muka para aparatur sipil negara (ASN) di sana sedikit berbeda dari biasanya.

Kemudian petugas keamanan yang biasanya meminta tamu untuk meninggalkan identitas jika masuk ke kantor itu, tak lagi demikian. Namun bukan berarti telah dibebaskan semua orang masuk ke kantor tersebut, namun protektif agak di perlonggar. (ref)
Diberdayakan oleh Blogger.