Layanan Paspor Simpatik Dibuka Sampai 16 Januari 2018
Foto Ist
|
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Imigrasi kelas I Jambi, Eko D Irianto kepada wartawan mengatakan bagi masyarakat yang ingin mendapatkan layanan itu dapat langsung datang ke Kantor Imigrasi di Kawasan Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi atau dikenal dengan wilayah Sipin Ujung.
Pihak Imigrasi dapat memberikan layanan hanya setengah hari setiap Sabtu mulai dari Pukul 08.00 sampai 11.00 WIB. Dikatakan Eko, sejak dibukanya layanan tersebut warga berdatangan ke Kantor Imigrasi. Bahkan jumlah warga meningkat dari sebelumnya, sedangkan kuota yang diberikan hanya untuk 50 orang. (sus)