Dana Sampah Hampir Rp 60 M Pertahun
![]() |
Walikota Jambi H. Syarif Fasha. Foto Humas |
Demikian terungkap dalam pernyataan Walikota Jambi Syarief Fasha pada Peresmian Proyek Percontohan Pembangkit Listrik dan Gas di Keurahan Talangbanjar, Jambi Timur, Senin (28/1/2018). "Jadi dengan begitu, sampah tak perlu diangkut.
Masyarakat diharapkan menggunakan fasilitas tersebut", ujarnya. Mengenai proyek yang diresmikan merupakan hibah dari UNESCAP. Karena salah satu program badan PBB ini memanfaatkan sampah organik menjadi energi listrik dan gas.
Proyek ini disinyalir dapat menghemat biaya pembuangan sampah. Karena dapat mengolah sampah organik menjadi listrik dan gas. Bahkan sampah tak perlu lagi di buang ke TPA. "Tak kalah penting Jambi menjadi salah satu sasaran proyek ini, bahkan yang pertama di Indonesia. Proyek ini sangat sederhana dan tepat guna", kata Fasha.
Jadi, jika dibandingkan dengan biaya pembuangan sampah, proyek ini jauh lebih menghemat dana. Sebab teknologi pengelolaan sampah arganik ini hanya menelan dana tak sampai satu miliar rupiah.
Bahasa kerennya proyek ini dikenal dengan IRRC atau Integrated Resource Recovery Center Project. Selain dihadiri pihak terkait dari Pemerintah Kota Jambi, acara ini juga dihadiri Walikota Probolinggo dan Wakil Walikota Surakarta. (jt/asr)