Giliran Gubernur dan Ketua DPRD Diperiksa KPK

Sejumlah wartawan di Jakarta ketika menunggu Gubernur Jambi di Periksa KPK. foto Ist
JAMBITERBIT.COM, JAKARTA - Gubernur Jambi H. Zumi Zola Zulkifli dan Ketua DPRD Provinsi Jambi, H. Cornelis Buston, Jumat (5/1/12) diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.

Kedua pejabat tersebut datang ke Jakarta dengan waktu yang berbeda. Gubernur Jambi tiba di Kantor KPK Pukul 10.00 WIB sedangkan Ketua DPRD tiba setengah jam sebelumnya yakni Pukul 09.30 WIB. Kepada sejumlah wartawan di Jakarta gubernur ketika tiba di Gedung KPK irit bicara dan hanya pamit akan masuk ke gedung itu.

Begitu juga dengan Ketua DPRD Provinsi Jambi setiba di sana langsung masuk ke ruang tunggu gedung KPK. Gubernur dikabarkan diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus suap untuk melancarkan pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018 selama sekitar 8 jam.  Kemudian dia keluar sambil tersenyum berjumpa sejumlah wartawan yang menunggunya.

Sementara itu, di Jambi sendiri para petugas dari aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi Jambi tengah berjibaku dengan sejumlah pekerjaan untuk persiapan Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 61 Pemerintah Provinsi Jambi Tahun 2018.

Pantauan jambiterbit.com, Jumat (5/1/2017) selain lapangan Kantor Gubernur Jambi, lapangan Kantor DPRD Provinsi Jambi juga dipenuhi ucapan selamat hari ulang tahun dari sejumlah elemen masyarakat, pejabat, pengusaha dan banyak lagi.

Gedung DPRD sendiri telah dihiasi dengan dekorasi untuk tempat Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Jambi dalam Rangka HUT ke 61 Pemprov Jambi 2018. " Lewat sana bang, jalan itu tak bisa dilalui," ujar petugas pemasang tenda kepada jambiterbit.com yang melintas. (ref/dari berbagai sumber) 


Foto - foto Dokumentasi Jambiterbit.com
Diberdayakan oleh Blogger.