Insentif Ketua RT Naik Jadi Rp 500 Ribu

Foto Ilustrasi Istimewa
JAMBITERBIT.COM, KOTA JAMBI - Kalau sebelumnya Ketua RT hanya menerima insentif Rp. 400 ribu per bulan, maka Tahun 2018 naik menjadi Rp. 500 ribu.

Dengan begitu diharapkan para Ketua RT dapat menjalankan tugas dengan baik. Walikota Jambi, H. Syarief Fasha mengatakan Ketua RT adalah perpanjangan tangan Pemerintah Kota Jambi dan harus dapat menjalankan tugas dengan baik.

Apalagi saat ini beban tugas Ketua RT telah bertambah. Demikian dikatakan Walikota Jambi pada pelantikan Para Ketua RT di Kelurahan Kanali Asam Atas, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi, Senin (8/1/2018).

Setidaknya 25 Ketua RT saat itu dilantik Lurah Kenali Asam Atas untuk periode 5 tahun ke depan 2018 - 2021. Pelantikan dilakukan di Kantor Lurah setempat dan dihadiri unsur Forkomimda dan sejumlah pejabat serta tokoh masyaratakat disana. (asr)
Diberdayakan oleh Blogger.