KPK Akan Panggil Kembali Zoerman Manap

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, H. Zoerman Manap. Foto Ist
JAMBITERBIT.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI akan memanggil kembali Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, H. Zoerman Manap untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus suap ketok palu APBD 2018.

Hal itu dikatakan juru bicara KPK RI Febri Dianto kepada wartawan di Jakarta usai melakukan pemeriksaan sebagai saksi Ketua DPRD Provinsi Jambi, Cornelis Buston.

Pemanggilan kembali Zoerman Manap dilakukan KPK karena pada pemanggilan pertama berbarangan dengan gubernur dan ketua DPRD Provinsi Jambi, anggota dewan tiga periode ini tidak datang. Saat itu saudara kandung mantan Walikota Jambi Arifien Manap tersebut dikabarkan sedang sakit.

Menurut Febri, Zoerman (politisi golkar) akan dipanggil sesuai dengan kebutuhan penyidik. Hingga berita ini diturunkan selama KPK menangani kasus suap tersebut belum ada penambahan tersangka.

Jumlah tersanka masih empat orang yakni, mantan Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Provinsi, Erwan Malik, Asisten 1 Pemerintahan Setda Provinsi Jambi, Saipuddin, Plt. Kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi, Arfan dan Anggota DPRD Provinsi Jambi, Supriono. (red/bs/*)
Diberdayakan oleh Blogger.