KPK Belum Nyatakan Gubernur Terlibat Kasus Suap

Gudung KPK RI di Jakarta. Foto Ist
JAMBITERBIT.COM, JAMBI - Hingga kini, Kamis (4/1/2017) belum ada pernyataan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang menyebutkan kalau Gubernur Jambi terlibat dalam kasus suap pada pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2018.

Bahkan KPK dengan jelas mengatakan pihaknya masih belum sampai membicarakan persoalan tentang adanya dugaan keterlibatan gubernur. Karena KPK masih fokus pada pemeriksaan tersangka dan mengorek keterangan dari para saksi.

Demikian dikatakan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah kepada sejumlah awak media. Bahkan KPK masih mengembangkan penyidikan untuk mengungkap para pelaku yang menerima aliran dana suap tersebut.

Namun demikian, pada Kamis (4/1/2018) KPK telah memeriksa sedikit empat orang yang diduga mengetahui kejadian terkait OTT KPK tersebut. Diantara yang diperiksa sebagai saksi yakni Wakill Gubernur Jambi, H. Fahcrori Umar, Kepala Kantor Perwakilan Jambi di Jakarta Hamidi dan Kepala Sub Bagian Perbendaharaan Badan Keuangan Daerah Provinsi Jambi, Rian. Bahkan, sejumlah Anggota DPRD Provinsi Jambi nantinya akan dilakukan pemeriksaan. 

Kemudian satu lagi Gubernur Jambi H. Zumi Zola Zulkifli yang rencananya akan dilakukan pemeriksanaa pada Jumat (5/1/2018). Wakil gubernur Jambi H. Fahrori Umar usai di periksa KPK di Jakarta mengatakan kepada wartawan, bahwa dirinya sedang berada di Jakarta menghadiri acara perbankan ketika OTT terjadi.

Mengenai adanya issu yang menyebutkan keterlibatan gubernur dalam kasus tersebut, Fahcrori membantahnya, menurut Fahcrori setahu dirinya dalam persoalan ini tidak ada arahan dari gubernur. "Saya nggak mau berdosa, berbohong, tak ada sama sekali itu", ujar Fahcrori kepada wartawan.

Dikatakan Fahcrori, dirinya dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Saipuddin Asisten 1 Pemerintahan di Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Jambi. Dirinya juga mengaku sebelumnya tidak mengetahui adanya praktik suap tersebut.

Sementara itu, Gubernur Jambi H. Zumi Zola Zulkifli menyebutkan akan memenuhi panggilan KPK. Dia berharap kepada  masyarakat Jambi jangan sampai terjebak pada berita yang masih simpang siur, karena takutnya nanti jadi fitnah. Jadikanlah pernyataan KPK sebagai acuan karena KPK bekerja profesional. "Kita ikuti saja proses hukum dan kita pegang pernyataan KPK", tambah Zola. (red)
Diberdayakan oleh Blogger.