KPK Diagendakan Akan "Berkeliling" Provinsi Jambi

Ardliansyah Malik Nasution alias Choki. Foto jambiterbit.com
JAMBITERBIT.COM, JAMBI - Tim Satuan Tugas KPK RI dalam 7 hari ke depan diagendakan akan datang ke setiap kabupaten kota dalam Provinsi Jambi. KPK akan melakukan monitoring dan evaluasi rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi, kemudian KPK akan membahas rencana aksi sektor strategis di Provinsi Jambi.

Dalam artian KPK akan mensosialisasikan tentang pencegahan korupsi di Provinsi Jambi, termasuk soal perizinan, pajak dan sektor penerimaan daerah lainnya.

Koordinator Wilayah Sumatera II Koordinasi Suvervisi dan Pencegahan KPK RI  Adliansyah Malik Nasution mengatakan pihaknya di Jambi akan fokus mengevaluasi soal penerimaan daerah yakni pajak dan retribusi yang telah dikumpulkan.

Ada beberapa item sumber penerimaan daerah itu diantaranya, pajak kendaraan bermotor (PKB), biaya balik nama kendaraan, pajak air permukaan, pajak cukai rokok dan pajak bahan bakar minyak (BBM). "Terus terang kita baru dapat masukan tentang pajak BBM dan cukai rokok," ujar Choki di Jambi, Senin (19/3/2018).

Dikatakan Choki - panggilan akrab Adliansyah Malik Nasution -  pihaknya akan berkolaborasi dan memberikan pendampingan kepada Pemerintah Provinsi Jambi, bahkan KPK mempersilahkan untuk mengecek ke Jakarta terkait jumlah penerimaan yang seharusnya dikumpulkan Pemerintah Provinsi Jambi.

 "Nanti, kita akan fokus juga ke pajak air permukaan, karena beberapa daerah, sepertinya belum melakukan penggarapan lebih serius", tambah Choki.

Sementara itu, Gubernur Jambi H Zumi Zola Zulkifli mengatakan dirinya menyambut baik kedatangan tim KPK.

Monitoring dan evaluasi ini tak hanya dilakukan terhadap Pemerintah Provinsi Jambi, namun ke seleuruh Pemerintah Kabupaten Kota dalam Provinsi Jambi. " Bahkan saya berkeinginan KPK ini bisa terlibat juga mulai dari Musrenbang", pungkasnya. (red/jt/ref)
Diberdayakan oleh Blogger.