Oknum DPRD Diduga Hambat Penyerapan Anggaran DKI

Foto Ist

JAMBITERBIT.COM, JAKARTA - Penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2018 pada triwulan pertama baru sebesar 8,17 persen atau Rp5,8 Triliun. Rendahnya penyerapan anggaran diduga dihambat oleh oknum DPRD DKI.
 
Berdasarkan data Web publik.bapedadki.net perihal Sistem Informasi Monitoring dan Evaluasi Pemprov DKI Jakarta per 26 Maret 2018, dari total APBD DKI 2018 Rp 71,1 Triliun, penyerapan anggaran sekitar 5,8 triliun dengan persentase sekitar 8,17 persen. 
 
Rincianya, untuk kategori belanja langsung (BL) yang dialokasikan Rp 40,1 Triliun baru terserap Rp 2,1 Triliun atau sekitar 5 persen. Sementara untuk Belanja Tidak Langsung (BTL) yang dialokasikan Rp 30,9 Triliun baru terserap Rp 3,6 triliun atau sekitar 11,7 persen. 
 
Rendahnya penyerapan anggaran pada triwulan pertama tersebut tidak sesuai target Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan-Sandiaga Uno sebesar Rp 20 Triliun. Sehingga, penyerapan tidak melulu dilakukan sebesar-besarnya pada akhir tahun.
 
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, Tuty Kusumawati meminta waktu untuk menjelaskan rendahnya penyerapan anggaran pada triwulan pertama ini. Menurutnya, penyerapan anggaran triwulan pertama baru akan dirapatkan bersama Gubernur Anies dan Wakil gubernur Sandi dalam waktu dekat ini.
 
"Nanti saja kalau sudah dirapatkan," kata Tuty Kusumawati saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (26/3/2018).
 
Ulah Oknum
 
Direktur Eksekutif Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3I), Tom Pasaribu menilai rendahnya penyerapan anggaran triwulan pertama akibat ulah oknum pimpinan DPRD DKI jakarta. Menurutnya, penyerapan anggaran yang telah disepakati dengan Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno seharusnya berjalan lancar dan sesuai target.
 
Namun, kata Tom, Program DKI Jakarta mulai diacak-acak pimpinan DPRD melalui pejabat-pejabat di Inspektorat, Badan Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) dan Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Tujuannya agar program itu tidak bisa direalisasikan.
 
"Salah satu modusnya itu mereka mencoba memaksakan kehendak untuk memenangkan jagoannya dalam lelang BPBJ yang diduga menggunakan dokumen yang dipalsukan. Seharusnya, siapa pun yang menjadi pemenang ataupun yang layak dimenangkan sesuai aturan dan peraturan lelang harus diumumkan jangan ditunda atau dibatalkan," tegasnya di Jakarta, Senin (26/3/2018).
 
Tom Pasaribu, yang juga ketua presidium relawan Anies-Sandi di saat Pilkada lalu melihat, hal ini sudah terbiasa dilakukan para pejabat atas tekanan dari oknum pimpinan DPRD DKI Jakarta. Mulai dari masa Fauzi Bowo (Foke) dan Prijanto, juga era sebelumnya.
 
"Yang paling terasa di masa Pak Jokowi dan Pak Ahok, dilanjutkan di masa Pak Ahok dan Pak Djarot. Anies-Sandi harus tegas dan berani untuk menjalankan program penyerapan anggaran di Pemprov DKI Jakarta yang selama ini sudah sangat terpuruk dari daerah-daerah lain," pungkasnya. 


Penulis : sammy
Sumber : harianterbit
Diberdayakan oleh Blogger.