Oknum DPRD Diduga Hambat Penyerapan Anggaran DKI
Foto Ist |
JAMBITERBIT.COM, JAKARTA - Penyerapan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2018 pada
triwulan pertama baru sebesar 8,17 persen atau Rp5,8 Triliun. Rendahnya
penyerapan anggaran diduga dihambat oleh oknum DPRD DKI.
Berdasarkan data Web publik.bapedadki.net perihal Sistem Informasi
Monitoring dan Evaluasi Pemprov DKI Jakarta per 26 Maret 2018, dari
total APBD DKI 2018 Rp 71,1 Triliun, penyerapan anggaran sekitar 5,8
triliun dengan persentase sekitar 8,17 persen.
Rincianya, untuk kategori belanja langsung (BL) yang dialokasikan Rp
40,1 Triliun baru terserap Rp 2,1 Triliun atau sekitar 5 persen.
Sementara untuk Belanja Tidak Langsung (BTL) yang dialokasikan Rp 30,9
Triliun baru terserap Rp 3,6 triliun atau sekitar 11,7 persen.
Rendahnya penyerapan anggaran pada triwulan pertama tersebut tidak
sesuai target Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies
Baswedan-Sandiaga Uno sebesar Rp 20 Triliun. Sehingga, penyerapan tidak
melulu dilakukan sebesar-besarnya pada akhir tahun.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, Tuty
Kusumawati meminta waktu untuk menjelaskan rendahnya penyerapan
anggaran pada triwulan pertama ini. Menurutnya, penyerapan anggaran
triwulan pertama baru akan dirapatkan bersama Gubernur Anies dan Wakil
gubernur Sandi dalam waktu dekat ini.
"Nanti saja kalau sudah dirapatkan," kata Tuty Kusumawati saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (26/3/2018).
Ulah Oknum
Direktur Eksekutif Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia
(KP3I), Tom Pasaribu menilai rendahnya penyerapan anggaran triwulan
pertama akibat ulah oknum pimpinan DPRD DKI jakarta. Menurutnya,
penyerapan anggaran yang telah disepakati dengan Gubernur Anies Baswedan
dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno seharusnya berjalan lancar dan sesuai
target.
Namun, kata Tom, Program DKI Jakarta mulai diacak-acak pimpinan DPRD
melalui pejabat-pejabat di Inspektorat, Badan Pengadaan Barang dan Jasa
(BPBJ) dan Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Tujuannya agar program itu
tidak bisa direalisasikan.
"Salah satu modusnya itu mereka mencoba memaksakan kehendak untuk
memenangkan jagoannya dalam lelang BPBJ yang diduga menggunakan dokumen
yang dipalsukan. Seharusnya, siapa pun yang menjadi pemenang ataupun
yang layak dimenangkan sesuai aturan dan peraturan lelang harus
diumumkan jangan ditunda atau dibatalkan," tegasnya di Jakarta, Senin
(26/3/2018).
Tom Pasaribu, yang juga ketua presidium relawan Anies-Sandi di saat
Pilkada lalu melihat, hal ini sudah terbiasa dilakukan para pejabat atas
tekanan dari oknum pimpinan DPRD DKI Jakarta. Mulai dari masa Fauzi
Bowo (Foke) dan Prijanto, juga era sebelumnya.
"Yang paling terasa di masa Pak Jokowi dan Pak Ahok, dilanjutkan di
masa Pak Ahok dan Pak Djarot. Anies-Sandi harus tegas dan berani untuk
menjalankan program penyerapan anggaran di Pemprov DKI Jakarta yang
selama ini sudah sangat terpuruk dari daerah-daerah lain," pungkasnya.
Penulis : sammy
Sumber : harianterbit