Polisi Lakukan Pengamanan Jemaat Gereja Okumane
Foto Ist |
Setidaknya Polsek Mestong menerjunkan dua personil bersejata untuk "ngepam" di sana selagi jemaat menggelar acara kebaktian.
Kemudian petugas juga melakukan patroli guna melakukan pencegahan tindak pidana 3C . Tindak pidana 3C adalah Curanmor (pencurian kendaraan bermotor), Curat (pencurian berat) dan Curas (pencurian dengan kekerasan).
Kapolsek mestong AKP Steven Kurniawan melalui Kanit Sabhara Polsek Mestong, IPDA Joko Wibowo mengatakan, kegiatan patroli tersebut guna memberi kenyamanan jemat gereja beribadah. "Juga untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif", ujarnya.
Dalam pengamanan tersebut Polisi disambut Pendeta TC Manalu. Saat itu jemaat yang tengah beribadah berjumlah sekitar 50 orang. (red/kon/jt00).