Polisi Beri Peringatan "Keras" Kepada Pengguna Medsos

Kapolri Jendral Polisi Tito Karnavian. Foto Ist

JAMBITERBIT.COM, KOTA JAMBI - Polisi memberikan peringatan "keras" kepada para pengguna jejaring sosial untuk menghindari postingan yang mengandung unsur ujaran kebencian, berbau SARA (suku agama ras dan antar golongan) dan bernada provokatif di media sosial (medsos).

Polisi mengaku akan memberikan tindakan tegas jika pengguna medsos terbukti melakukan pelanggaran hukum dan melanggar undang-undang informasi dan transaksi elektronik (UU ITE). Bahkan polisi terus memantau perkembangan pada semua jenis saluran media sosial, guna memastikan pengguna bermain medsos dengan baik.

Kapolda Jambi Brigjen Pol Muchlis melalui Wakapolda Jambi Kombes Pol Ahmad Haydar mengimbau kepada penguna medsos untuk tidak menyebarkan postingan yang melanggar hukum. "Sebentar lagi kita mau ada Pilkada, hindarilah ujaran kebencian", ujar Haydar saat menggelar jumpa pers di Mapolda Jambi, Rabu (28/3/2018).

Tak hanya Polda Jambi, Kapolri Jendral Polisi Tito Karnavian ketika berkunjung ke Jambi, Jumat (23/3/2018) juga mengatakan hal yang sama. Menurut Tito, tak lama lagi Provinsi Jambi akan melaksanakan Pilkada Serentak pada Juni 2018.

Dirinya berharap situasi di Jambi dapat terjaga dengan baik dan selalu aman dan kondusif. "Saya berharap kepada warga Jambi untuk selalu menjaga situasi agar aman dan kondusif", ujar Tito.

Kedatangan orang nomor satu di Kepolisian RI ini selain memastikan kondisi Jambi selalu aman dan kondusif juga untuk mempererat jalinan tali silahturahmi antara Polisi dengan masyarakat Jambi. (red/jt/ref)
Diberdayakan oleh Blogger.