Polisi Ciduk Terduga Pengguna Narkoba

Kapolres Muarojambi, AKBP Dedi Kusuma Siregar. Foto Ist

JAMBITERBIT.COM, MUAROJAMBI - Resnarkoba Polres Muarojambi menciduk dua terduga pengguna narkoba di Desa Danau Lamo, Kecamataan Marosebo, Kabupaten Muarojambi, Minggu (25/3/2018) petang.

Kedua terduga bersinisial AL (45) warga Desa Jambi Kecil, Kecamatan Marosebo, Kabupaten Muarojambi dan ASR (45) warga Desa Parit Culum, Kecamatan Sabak Barat, Kabupaten Tanjungjabung Timur (Tanjabbar).

Dari kedua orang tersebut polisi menyita 16 bungkusan yang diduga narkoba dan sejumlah alat penghisap narkoba seperti bong, kaca pirek, korek api gas dan uang berjumlah ratusan ribu rupiah.

Kapolres Muarojambi, AKBP Dedi Kusuma Siregar membenarkan adanya penangkapan itu. Menurutnya dia telah mendapatkan laporan dari bagian resnarkoba. " Ya saya telah mendapat laporan dari Kasat Narkoba", ujar Kapolres. (red/kon/jt00)
Diberdayakan oleh Blogger.