Polisi Perketat Pengawasan Berita Hoax dan Ujaran Kebencian

Foto Istimewa
JAMBITERBIT.COM, MUAROJAMBI - Jajaran Kepolisian Resort Muarojambi terus melakukan pengawasan penyebaran berita hoaks dan ujaran kebencian di media sosioal. Upaya itu dilakukan dengan menggelar sosialisasi penyuluhan hukum dengan materi tentang penanganan ujaran kebencian dan berita hoax atau hate speech.

Sosialisasi itu dilakukan Tim Bidkum Polda Jambi untuk penyuluhan hukum Polres Muarojambi dan Polresta Jambi. Acara digelar di ruang aula Wirapratama Polres Muarojambi, di Jalan Lintas Timur KM 32, Bukit Baling, Kabupaten Muarojambi, Selasa (20/3/2018).

Advokad Binkum Polda Jambi AKBP Heru, SH., MH sebagai pematri memberikan penyuluhan tentang penanganan ujaran kebencian dan penyebaran berita hoax. Kemudian masalah potensi pra peradilan dan penegakan hukum yang berkeadilan serta Perkap No 1 tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian.

Kegiatan ini dihadiri oleh Advokat Bidkum Polda Jambi AKBP Heru, S.H., M.H beserta tim Bidkum Polda Jambi, Para Kabag, Kasat, Kasi, Kapolsek dan Jajarannya serta seluruh peserta sosialisasi. Terlihat juga turut hadir personel Polresta Jambi. (*)

Editor : Ijal
Sumber : Tribratanews Polres Muarojambi
Diberdayakan oleh Blogger.