Polisi Sedang Selidiki Kasus Naldi Pakpahan

Jose Naldi Pakpahan ketika diciduk petugas. Foto Arif

JAMBITERBIT.COM, KOTA JAMBI - Polisi sedang melakukan penyelidikan kasus dugaan menghina agama yang dilakukan oknum mahasiswa Universitas Jambi, Naldi Pakpahan alias Revanalsi Pakpahan lewat postingan di media sosial face book. Naldi memposting kata-kata yang diduga menyinggung umat pemeluk agama mayoritas di Jambi.

Akibatnya pria lajang asal Kabupaten Sarolangun ini diciduk Polisi pada Selasa (28/3/2018) dini hari. Naldi ditemukan tengah berada di Kampus Unja Mendalo, Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi.

Oknum mahasiawa jurusan ekonomi ini sembunyi setelah tempat kos-nya di Kawasan Sipin Kota Jambi didatangi ratusan massa. Massa berada di kediaman Naldi hingga larut malam, mereka baru membubarkan diri setelah mengetahui Naldi ditangkap oknum petugas keaman kampus. Guna menghindari amukan massa Naldi dibawa ke pihak berwajib.

Saat ini Naldi mendekam di tahanan Mapolda Jambi di Kelurahan The Hok, Kota Jambi. Kapolda Jambi Brigjen Muhclis melalui Wakapolda Jambi Kombes Pol Ahmad Haydar kepada jambiupdate.co (JPNN Group), Rabu (28/3/2018) mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan yang melatarbelakangi prilaku Naldi.

Sejauh ini polisi baru mendapat informasi dari Naldi kalau postingan itu berawal dari hinaan yang dilontarkan sesama pengguna medsos. "Ada yang melatar belakangi sehingga yang bersangkutan memposting itu, namun kita masih melakukan penyelidikan", ujar Haydar.

Ulah diduga iseng yang dilakukan Naldi sampai merembet ke pihak lain. Sumber lain mengatakan sebelum Naldi ditangkap, warga sempat mengintrogasi dan bahkan hendak membawa teman satu kost Naldi ke polisi. Sebab ketika Naldi didatangi massa ke rumah kosnya di RT 6 Kelurahan Simpang IV Sipin, Kota Jambi, dia telah keburu "kabur" ke kampusnya. (red/jt/asr)
Diberdayakan oleh Blogger.