Sejak 2017 Pemkot Jambi Telah Gunakan e-Planing Versi 2.0

Saat pelaksanaan Musrenbang Kota Jambi. Foto  Ist

JAMBITERBIT.COM, KOTAJAMBI - Pemerintah Kota Jambi telah menggunakan sistem perencanaan pembangunan berbasis elektrik. Ini terungkap dalam Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Jambi tahun 2019, di Abadi Convention Center, Kota Jambi, Senin (19/3/2018).

Sistem perencanaan itu dinamakan e-planing versi 2.0. Ini selaras dengan permintaan Tim Koordinasi Suvervisi dan Pencegahan (korsupgah) Korupsi KPK RI pada 2017 lalu.

Pejabat Sementara (Pjs) Walikota Jambi mengatakan, Bappeda Kota Jambi telah membuat e - planing versi 2.0 hampir bersamaan dengan pelaksana korsupgah KPK Tahun 2017.

Sistem ini berguna untuk mempermudah masyarakat mengusulkan pembangunan. "Masyarakat dapat juga menggunakan e-planing untuk mendukung usulan masyarakat lainnya dengan syarat memiliki NIK", ujar Fauzi.

Kemudian e -planing juga mempermudah pemerintah melakukan perencanaan pembangunan dan dapat dikawal oleh semuah pihak. "Mudah-mudahan musrenbang ini dapat menghasilkan perencanaan yang berkualitas", kata Fauzi.

Musrenbang yang mengusung tema penguatan partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan Kota Jambi tersebut dihadiri Tim Korsupgah KPK RI, Ketua dan Anggota DPRD Kota Jambi, Para Ketua RT dan unsur Forkompimda Kota Jambi. (red/jt/asr)
Diberdayakan oleh Blogger.