Tim Satgas Pangan Gelar Razia Sarden Bercacing

Kepala Disperindag dan Pengelola Pasar Kota Jambi Komari. fotojambiterbit.com



JAMBITERBIT.COM, KOTA JAMBI - Tim Satgas Pangan Provinsi Jambi menggelar razia "gabungan" di sejumlah pusat perbelanjaan di Kota Jambi, Senin (26/3/2018).

Tim razia memastikan prodak sarden merk hoki, famer jack dan IO tak lagi dijual kepada masyarakat.
Ketiga produk makanan kaleng tersebut diduga mengandung parasit sebangsa cacing gilik.

Razia produk terlarang ini dilakukan Disperindag Provinsi Jambi, Diperindag Kota Jambi, BPOM Jambi dan pihak terkait lainnya. Dalam razia makanan tersebut terlihat Kepala Disperidag Provinsi Jambi Ariansyah, Kepala Disperindag dan Pengelola Pasar Kota Jambi Komari dan Asisten II Setda Provinsi Jambi Agus Sunaryo.

Kemudian Kasubdit Satu Ekonomi dan Industri Perdagangan Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Guntur Saputro dan Kepala BPOM Jambi Ujang Supriatna serta pihak terkait dari Pemerintah Provinsi Jambi.

Dalam razia tersebut tim satgas pangan juga mengecek berbagai jenis minuman dan makanan kaleng yang memiliki batas waktu edar atau masa kedaluarsa. Kadisperindag Provinsi Jambi Ariansyah mengatakan, razia tersebut merupakan tindak lanjut adanya temuan makanan kaleng jenis sarden di beberapa daerah yang diduga mengandung cacing. "Kita menindaklanjuti hasil temuan tersebut", ujar Ariasyah

Sedangkan Kadis Perindag dan Pengelola Pasar Kota Jambi Komari menjelaskan, dalam razia tersebut tim mengambil contoh produk guna dilakukan pemeriksaan di laboratorium Balai POM Jambi. Kemudian jika positif mengandung cacing maka hasil uji akan diserahkan ke pihak kepolisian.

Sementara itu, Kasubdit Satu Ekonomi dan Industri Perdagangan Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Guntur Saputro mengatakan, sejauh ini pihaknya terus memantau peredaran sarden bercacing terutama tiga merk produk yang telah diperiksa. "Jika nantinya ada intruksi dari tim satgas, kita siap menarik produk tersebut dari peredaran", pungkasnya. (red/jt/asr)
Diberdayakan oleh Blogger.