Hingga 2014 di Jambi Telah Terdapat 28 Kawasan Suaka Perikanan

Lubuk Larangan. Foto Erwin Dedi Rasyid
JAMBITERBIT.COM, JAMBI - Hingga tahun 2014, di Jambi telah terdapat sebanyak 28 kawasan suaka perikanan. Suaka perikanan tersebut tersebar di Kabupaten Kota dalam Provinsi Jambi.

Baru-baru ini Pemerintah Provinsi Jambi telah menetapkan Danau Teluk Kenali sebagai salah satu suaka perikanan di Provinsi Jambi. Danau Teluk Kenali terletak di Kelurahan Teluk Kenali, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jambi Tema Wisman mengatakan, selain suaka perikanan, di Jambi juga terdapat 173 lubuk larangan. Seluruh kawasan tersebut bertengger di atas lahan seluas 340, 721 hektar.

"Jumlah tersebut berdasarkan data dari dinas perikanan," ujar Tema Wisman pada acara Sosialisasi Pemutakhiran Data Suaka Perikanan se Provinsi Jambi di DKP Provinsi Jambi, Jumat (13/2/2018).

Dikatakan, selain di Kota Jambi, ditetapkan pula sebagai kawasan suaka perikanan di Kabupaten Muarojambi, yakni Danau Arang- Arang yang terletak di Desa Arang-Arang, Kecamatan Kumpeh Ilir, Kabupaten Muarojambi.

Kemudian ditetapkan juga Lubuk Kayu Putih di Kelurahan Teluk Kayu Putih, Kecamatan Tujuh Koto, Kabupaten Tebo. Selanjutnya Lubuk Telentam yang berlokasi di Desa Telentam, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin serta Lubuk Sahab di Desa Pulau Sangkar, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci. (red/jt/ysr)
Diberdayakan oleh Blogger.