Indonesia Dikuasai Utang, TKA dan Narkoba dari China

Ilustrasi Istimewa




JAMBITERBIT.COM, JAKARTA -Pengamat politik dari Lembaga Kajian dan Analisa Sosial (LeKAS) Karnali Faisal mengatakan, pemerintah harus berhati-hati kelola utang yang diberikan pihak asing. Apalagi belakangan ini kurs rupiah terhadap mata uang asing semakin melemah. Saat ini kurs rupiah terhadap dolar sudah mendekati Rp14 ribu. Oleh karenanya di tahun 2018 ini sudah saatnya pemerintahan Jokowi fokus pada pengembangan ekonomi rakyat. 

"Karena kondisi seburuk apapun kalau pondasi ekonomi rakyat kuat maka dampak melemahnya rupiah terhadap dolar bisa diminimalisir," ujar Karnali kepada Harian Terbit, Selasa (24/4/2018), yang dilangsir jambiterbit.com, Kamis (26/4/2018).

Karnali menuturkan, menyangkut jumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China yang semakin banyak maka pemerintah jangan reaktif dengan menampilkan perbandingan TKA dan TKI yang berada di luar negeri. Karena yang dipersoalkan oleh berbagai pihak itu jenis pekerjaan yang dilakukan TKA. Diantara TKA yang masuk ke Indonesia tidak memiliki keahlian atau keterampilan (unskill) sehingga tidak sesuai yang dipersyaratkan.

"Selama ini para TKA (ekspatriat) banyak bekerja di Indonesia dan itu tidak dipersoalkan karena bidang pekerjaan yang dilakukan termasuk kategori expert (ahli)," ujarnya.

Tapi kalau yang dikerjakan TKA itu pekerjaan-pekerjaan kategori unskill labour, sambung Karnali, tentunya kurang tepat. Karena tenaga kerja lokal juga sanggup mengerjakannya. Sehingga tidak perlu mendatangkan TKA yang jumlahnya telah mencapai ribuan. "Jadi persoalannya bukan jumlah, tapi jenis pekerjaannya," paparnya.

Narkoba

Sedangkan terkait narkoba yang belakangan ini penyelundupannya semakin marak. Bahkan jumlah narkoba yang diselundupkan mencapai ratusan ton, Karnali mengakui, masalah narkoba memang sudah menjadi persoalan di dunia internasional. Saat ini Indonesia juga menjadi target pemasaran barang-barang haram yang merusak generasi.

"Jika ada analisis mengenai ketiga hal tersebut (utang, TKA, dan narkoba) bisa mengganggu kondisi bangsa, itu warning atau peringatan buat kita semua agar tetap berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan," tegasnya.

Lebih lanjut Karnali mengatakan, ekspansi investasi China itu merambah ke mana-mana di Indonesia memang menjadi kecemasan. Karena kecemasan yang sama juga dirasakan masyarakat di negara-negara yang menjadi sasaran investasi. Mereka khawatir jika investasi masuk maka akan menggerus kemampuan dan sumberdaya alam yang dimiliknya.

Sementara itu Gerakan Pribumi Indonesia (GEPRINDO) mendesak pemerintah Indonesia menghentikan hubungan diplomatik dengan China. Hal itu terkait maraknya penyelundupan narkoba, bibit tanaman yg mengandung virus dan bakteri, serta tenaga kerja dari China.

Menurut perundang-undangan di Indonesia, yang boleh masuk itu adalah tenaga kerja hanya yang (posisinya) tidak bisa diisi oleh tenaga kerja lokal. Hampir mayoritas (tenaga kerja asing Cina yang masuk) tidak memenuhi perizinan.

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri mengemukakan, Perpres Nomor 20 Tahun 2018 tentang TKA, Hanif menuturkan, tujuan utamanya untuk memperbaiki iklim investasi asing di Indonesia yang berdampak terhadap terbukanya lapangan kerja baru. "Isu TKA, perpres tidak membebaskan, tapi hanya sederhanakan dari sisi prosedur dan birokrasi, sehingga lebih cepat dan itu sudah dilakukan," kata Hanif.

"Pertama, tujuan utama perpres adalah penciptaan lapangan kerja melalui perbaikan iklim investasi. Jadi core business adalah memperbesar lapangan kerja," ujarnya.

Investasi asing ini pun dibutuhkan mengingat kemampuan APBN terbatas untuk mendanai kebutuhan investasi di berbagai sektor. Penyederhanaan perizinan dijamin Hanif bukan berarti mengabaikan jumlah TKA yang boleh bekerja di Indonesia. Tetap ada syarat dan kewajiban yang harus dipatuhi.
"TKA tetep dari pendidikan, kompetensi, duduki jabatan tertentu, bayar dana kompensasi, waktu juga tertentu. Jadi syaratnya tetap ada, cuma prosedurnya diperbaiki," tambahnya.

Hanif meminta masyarakat tak perlu mengkhawatirkan adanya isu serbuan tenaga kerja asing ke Indonesia, terlebih dengan diterbitkannya Perpres mengenai TKA. "Jangan terlalu khawatir, seolah pemerintah membebaskan. Ini (Perpres) bukan untuk bebaskan TKA di Indonesia," katanya.


(safari/harianterbit)
Diberdayakan oleh Blogger.