Kades Tanjung Katung Diminta Mundur
Kantor KPU Kabupten Muarojambi. foto jambiterbit,com |
JAMBITERBIT.COM, MUAROJAMBI - Kepala Desa (Kades) Tanjung Katung berinisial AM diminta mundur dari jabatannya. Karena kades yang masih menjabat, dilarang mencalonkan diri jadi anggota legislatif atau kepala daerah.
"Panwaslu telah melaporkan AM ke Bupati Muarojambi, karena dia memasang baliho fotonya untuk calon legislatif tahun 2019," terang pihak Panwaslu Muarojambi Yasril kepada wartawan, belum lama ini.
Sebelumnya diketahui pihak Panwaslu Kabupaten Muarojambi, Kades Tanjung Katung terlibat politik. Padahal dia masih menjabat sebagai kades. (red/jt/hel)