Kasus Century: Rizal Ramli Minta Boediono Jangan Jadi Pengecut, Jantanlah

Rizal Ramli

JAMBITERBIT.COm, JAKARTA - Mantan Wakil Presiden Boediono diminta mantan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Rizal Ramli mau terbuka dan berjiwa besar mengakui kesalahannya dalam perkara dana talangan Bank Century. Mantan Menko Perekonomian ini meminta mantan Gubernur BI itu jangan jadi pengecut dan harus bersikap ksatria bertanggung jawab atas kasus ini.
 
"Dua deputi Bapak, Budi Rochadi dan Siti Fadjriah meninggal karena stres menghadapi kasus ini. Sementara satu deputi lagi, yakni Budi Mulya sudah divonis 15 tahun. Bapak kok pengecut sekali sih, kan Bapak yang tanggung jawab sebagai Ketua. Saudara yang mengambil keputusan belajarlah jadi ksatria jangan pengecut gitu," kata Rizal Ramli di acara Indonesia Lawyers Club (ILC) yang digelar TVOne, Selasa malam (17/4/2018).
 
Dia mengatakan dalam kasus Gubernur Bank Indonesia yang terjerat hukum, baik Sjahril Sabirin, Burhanuddin Abdullah dan kini Boediono memang biasanya tak mendapatkan imbalan berupa uang. Namun mereka ditawarkan berbagai jabatan.
 
"Sama juga dengan Boediono gratifikasikanya jadi Wapres, karena kami tahu bahwa Boediono tak ada di daftar sembilan nama (calon wapres) yang dilakukan tim seleksi, namun di last minute masuk Boediono," ujar Rizal.
 
Kerah Putih
 
Mantan Menteri Keuangan ini mengatakan kejahatan kerah putih marak terjadi di Indonesia. Sayangnya, sering kali tak diusut tuntas. Kejahatan ini sangat membahayakan karena merugikan rakyat. “Akibat kejahatan ini rakyat menanggung derita, subsidi untuk mereka dicabut dan harga-harga jadi mahal,” ungkap Rizal yang tampil tegas dan mendidik dalam acara bergengsi tersebut.
 
Penyelamatan
 
Pada acara tersebut Mantan Kabulog ini menyatakan, menyelamatkan Bank Century sebenarnya cukup dengan membayar dana pihak ketiga atau nasabah yang kurang dari Rp 2 triliun, bukan kemudian memberikan dana talangan sebesar Rp 6,7 triliun.
 
“Bank Century sebetulnya hanya butuh duit Rp 2 triliun dan diselamatkan 1 hari bukan 8 bulan. Itu saja KPK nggak ngerti-ngerti,” jelasnya dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) yang digelar TVOne, Selasa (17/4/2018).
 
Dia juga menyebut argumentasi sistemik yang digunakan sebagai dasar penggelontoran bailout Century menyesatkan. Sebab, secara kapasistas Bank Century bukan bank besar. Dengan demikian, apabila ia mengalami persoalan sulit bayar tidak akan mengakibatkan kerusakan pada sistem perekonomian nasional.
 
Menurut Rizal Ramli, ukuran besar atau kecil sebuah bank dapat dilihat antara lain dari dana pihak ketiga atau nasabah yang ada di bank itu. Dana pihak ketiga di Bank Century sesaat sebelum dia di-bailout kurang dari Rp 2 triliun.
 
Secara teknis, untuk menyelamatkan Bank Century hanya diperlukan dana sekitar Rp 2 triliun pula. Tetapi kenyataannya, bailout Bank Century menghabiskan uang sebesar Rp 6,7 triliun. "Argumen sistemik itu argumen pembodohan karena ini bank kecil, bank ecek-ecek,” tegasnya.
 
Menko Ekuin era Pemerintahan Abdurrahman Wahid ini pun menduga kuat ada dana yang bocor dari penggelontoran dana yang mencapai 3 kali lipat dari dana yang dibutuhkan itu. "Mengapa yang dikucurkan Bank Indonesia untuk Bank Century mencapai Rp 6,7 triliun. Pasti ada yang bocor," sambung Rizal Ramli.
 
Dia mengatakan, pengalaman di seluruh dunia memperlihatkan bahwa untuk menyelamatkan sebuah bank hanya diperlukan satu hari, yakni hari dimana dana pihak ketiga ditutup.̢۬ "Tetapi dalam kasus Bank Century, dana talangan yang diberikan diecel-ecel (dicicil) selama delapan sampai sembilan bulan," masih katanya.
 
Menurutnya, Bank Century tidak pantas diinjeksi dana segar karena sudah ada ketentuan batas minimum kecukupan modal (Capital Adequate Ratio/CAR). 
 
“Aturannya sederhana, bank kalau di-bailout CAR-nya harus minimal 8 persen. Pada waktu rapat ambil keputusan CAR Century 2,3 persen. Artinya tidak boleh diselamatkan, ditutup saja,” tukasnya.



Penulis : Ali
Sumber : harianterbit

Diberdayakan oleh Blogger.