Kasus Kuda Roya; Dirdik KPK Diperiksa Pengawasan


JAMBITERBIT.COM,  JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pemeriksaan internal terhadap Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman terkait dengan pernyataannya kepada awak media, Jumat (6/4/2018).
 
"Jadi, tadi kami sudah melakukan pembahasan dan rapat bersama pimpinan terkait dengan pernyataan Direktur Penyidikan KPK yang disampaikan kepada media Jumat lalu. Sudah diputuskan dilakukan pemeriksaan internal oleh Direktorat Pengawasan Internal," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK RI, Jakarta, Senin (9/4/2018)
 
Febri menyatakan bahwa lembaganya akan mengklarifikasi lebih lanjut terkait pernyataan Aris dalam pemeriksaan internal tersebut.
 
"Jadi, beberapa hal akan diklarifikasi lebih lanjut, hasilnya nanti kita lihat dan kronologisnya nanti akan diumumkan juga," ungkap Febri.
 
Untuk diketahui, KPK juga sempat melakukan pemeriksaan internal terhadap Aris karena karena kehadirannya dalam Rapat Panitia Hak Angket KPK di Gedung DPR RI, beberapa waktu lalu.
 
"Untuk pemeriksaan sebelumnya kehadiran di panitia angket beberapa bulan lalu. Pimpinan sudah mengambil keputusan dugaan pelanggaran yang dilakukan, tetapi nanti hasilnya akan disampaikan secara lengkap pada publik oleh pimpinan nanti menyusul kami sampaikan," kata Febri.
 
Ia pun menegaskan pernyataan dari Aris itu tidak merugikan dan mengancam penanganan kasus KTP elektronik (KTP-el).
 
"Kami tegaskan pernyataan tersebut dan informasi yang berkembang tidak merugikan dan mengancam penanganan kasus KTP-el karena penanganan kasus masih berjalan. Maka, kami tegaskan penanganan kami lakukan secara 'prudent' secara sangat hati-hati dan sudah diuji secara mekanisme di pengadilan berulang kali," tuturnya.
 
Sebelumnya, dua surat elektronik (e-mail) soal rencana penerimaan penyidik dari Polri yang diterima oleh Direktur Penyidikan Aris Budiman pada hari Jumat (6-4-2018) pagi membuatnya kesal hingga menyebut dirinya "kuda troya".
 
"Hari ini saya terima e-mail penerimaan pegawai, salah satu kasatgas (kepala satuan tugas) saya minta untuk kembali ke KPK dan dia adalah penyidik yang baik, termasuk penerimaan beliau dan di dalam KPK dikembangkan seolah-olah saya seperti 'kuda troya', ya. dan saya balas e-mail itu," kata Aris Budiman seusai acara pelantikan Deputi Penindakan KPK di Gedung KPK RI, Jumat (6-4-2018).
 
Surat elektronik tersebut dikirim secara anonim oleh pegawai KPK kepada seluruh pegawai lembaga penegak hukum itu, termasuk Aris Budiman. Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyidik yang akan masuk kembali itu memang sudah bertugas di KPK sejak 2008.
 
"Saya katakan bahwa saya adalah 'kuda troya' bagi oknum-oknum yang menanfaatkan kesucian KPK untuk kepentingan pribadi," tambah Aris.
 
Dalam kesempatan itu, Aris juga membeberkan bahwa KPK belum pernah memeriksa Johannes Marliem dan juga menggeledah kantor PT Biomorf Lone Indonesia yang merupakan perusahaan Marliem dalam penyidikan tindak pidana korupsi proyek KTP-el. 


penulis : safari
sumber : harianterbit
Diberdayakan oleh Blogger.